Jumat, 04 Januari 2013

Bentuk perlawanan mahasiswa ilmu ekonomi terhadap suara dekan sebesar 35% dalam pemelihan ketua jurusan














Pernyataan Sikap

Salam Demokrasi…
Mari kita berdemokrasi sesuai dengan konsep demokrasi yang dianut oleh bangsa kita, bukan demokrasi Akal-Akalan… Perguruan Tinggi Unhalu mestinya menjadi cermin Demokrasi Bangsa, terutama di Sultra…   


Benarkah Unhalu pelaku DEMOKRASI KEBABLASAN?

Fakultas Ekonomi Unhalu adalah salah satu civitas akademika perguruan tinggi, sehingga harus berpengang teguh kepada nilai-nilai universal yang berlaku. Nilai-nilai tersebut digambarkan sebagai pencarian kebenaran akademik atau kebenaran ilmiah yang diwujudkan sebagai pengembang ilmu dan munculnya para “Scholder” (pakar) atau “Knowledge Generator” secara berkesinambungan. Disisi lain usaha untuk mencapai kesejahteraan manusia yang bermartabat memerlukan SDM yang berbudaya dan berprofesi. Kedua ini harus dapat dipenuhi oleh fakultas manapun termasuk fakultas ekonomi unhalu harus melakukan itu, ia harus dapat memulai untuk menciptakan masyarakat cerdas.
Masyarakat Indonesia pada umumnya, dan masyarakat Sultra pada khususnya sangat jelas memiliki harapan yang di tujuhkan kepada Unhalu. Rumusan yang sering kita dengar misalnya menjadi Unhalu sebagai tempat untuk cerminan demokrasi Bangsa dan Negara, yang secara umumnya Unhalu diharapkan dapat membantu proses penyehatan organisasi bangsa secara demokratis.
 Tapi harapan ini menjadi pupus/hilang bagai di telan bumi. Keluarnya SK. Senat Unhalu No. 226 tahun 2012 itu merupakan awal malapeta bagi demokrasi di Unhalu, di mana dalam SK itu adanya Suara Rektor dalam pemilihan Dekan Fakultas sebesar 35/65 dari jumlah anggota senat fakultas atau = 53% Suara Rektor dalam pemilihan Dekan Fakultas. Semakin mengila demokrasi di Unhalu adanya suara Dekan Fakultas dalam pemilihan Ketua-Ketua Jurusan sebesar 35/65 dari jumlah dosen pengajar dijurusan itu atau = 53% Suara Dekan dalam pemilihan Ketua Jurusan, sehingga bisa di simpulkan sudah tidak ada lagi yang namanya Demokrasi di Unhalu, tapi telah kembali Rezim Otoriter, bayangkan suara dekan lebih dari 50%, siapapun yang didukung oleh dekan dalam pemilihan ketua jurusan kedepannya pasti menang. Andai kata setengah setan, setangah binatang bisa bertarung dalam pemilihan ketua jurusan dan didukung oleh dekan maka dia pasti menang ( ini merupakan dampak dari kebijakan turunan alias kebijakan ikut-ikutan). Sekedar di ketahui munculnya SK. Senat Unhalu No. 226 ini merupakan terjemahan alias turunan dari SK. Mendiknas tentang pemilihan Rektor, Direktur perguruan tinggi negeri, didalam SK. Mendiknas itu adanya Suara Mendiknas Sebesar 35% dalam pemilihan Rektor, Direktur perguruan tinggi.
Olehnya itu kami mahasiswa ekonomi unhalu menyatakan sikap:
1.      Menolak dengan tegas adanya suara dekan sebesar 53% dalam pemilihan ketua jurusan, karena ini bertentangan dengan azas demokrasi yang di anut oleh bangsa kita, bangsa Indonesia dan ini merupakan bentuk intervensi dekan terhadap mahasiswa kritis kedepannya (langka awal).
2.      Mendesak Ketua Senat Fakultas Ekonomi Unhalu untuk segara rapat senat meninjau ulang keberadaan suara dekan dalam pemilihan ketua jurusan. Karena ini akan menyebabkan lahirnya “Boneka-Boneka Kecil” Dekan ditingkatan jurusan.
 

Persyaratan Jadi Ganjalan Peremajaan Sawit Rakyat

Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) menjadi salah satu program pemerintah Joko Widodo dalam upaya meningkatkan produktivitas perkebunan kelap...