Selasa, 19 Maret 2013

PROF SRI-EDI SWASONO, PH,d MENYERUHKAN EKONOMI KERAKYATAN



“Sebagai jalan tengah untuk mendapatkan kembali cita-cita bangsa ini saat kemerdekaan”


Tulisan saya saya terbitkan, hasil dari diskusi saya dengan Prof Sri-Edi Awasono Nitidiningrat, di sela-sela kunjungan beliau di kampus kita.

PROF. SRI ESI-SWASONO NITIDININGRAT,  mungkin asing di telingga kita semua untuk mahasiswa ekonomi unhalu secara keseluruhan, namun menjadi familiar di telingga kita setelah badan eksekutif mahasiswa fakultas ekonomi unhalu mengundang pakar ekonomi kerakyatan Indonesia ini dan alhamdulilah beliau datang di kampus kita, untuk menjadi pembicara dalam kegiatan seminar yang digagas-nya.  Prof. sri esi swasono, ini merupakan pakar ekonomi kerakyatan Indonesia, yang sudah banyak berkontribusi dalam perjalanan perekonomian republik  ini, beliau juga adalah salah  satu guru besar fakultas ekonomi universitas Indonesia yang sanagat kritis_solutif terhadap pembangunan yang sedang berjalan.

Bagaimana pandangan prof terhadap pembangunan di Indonesia dan apa yang sudah terjadi?
Pertama; Pembangunan yang terjadi di Indonesia ini mengusur orang miskin bukan mengusur kemiskinan,akibatnya pembangunan menjadi proses dehumanisasi. Kedua; pembangunan yang terjadi sekarang ini di Indonesia sebenarnya hanya sekedar pembangunan di Indonesia, dan bukan pembangunan di Indonesia, ketiga; daulat pasar sudah menguasai kita, sehingga mengusur daulat rakyat. Keempat; kita dalam posisi pembangunan yang terjadi hanya sekedar menjadi MC di negri kita sendiri. Kelima; kita tidak bisa mandiri di tengah sumber daya yang mendukung, kita punya SDA, kita punya SDM, apa yang kurang? Keenam; kita sampai hari ini bangsa ini masih saja memelihara kultur keminderan, dalam artian kita masih saja malas, tolol, ketergantungan dengan Negara lain, dan boros.

Kongkritnya Prof ? 
kita memerlukan pancasila dan undang-undang sebagai obat untuk membangun kembali dari pada cita-cita para leluhur kita yang sudah sempat ditinggalkan akhir-akhir ini, ada baiknya kita menyimak perkataan bung hatta pada tahun 1928  di depan pengadilan den hag belanda “lebih baik Indonesia tenggelam di dasar laut dari pada jadi embel-embel bangsa ini” olehnya itu pemimpin kita tidak perlu lagi mencari-cari wujud pembangunan kita sudah punya undang-undang: pasal 27 ayat 2 UUD 1945, kita punya pasal 33 UUD 1945 untuk mengelola perekonomian kita, kita punya pasal 28 UUD 1945, yang nantinya dari pasal-pasal ini bisa menjadi semacam Blue Prin untuk membangun Indonesia yang sejahtera.

Melihat dan mendengarkan apa yang menjadi keluhan dan cita-cita Prof. sri esi swasono, untuk menyadarkan kita bahwa pembangunan yang sedang berlangsung memang ada benarnya bahwa pembangunan yang terjadi ini adalah merupakan proses pembodohan yang terjadi dikalang masyarakat bawah. Begitu majunya dan pesatnya pembangunan yang terjadi di kota-kota, di bahkan sampai daerah-daerah pelosok negri ini, namun yang terjadi hanya sekedar lewat di tanah kita, rakyat tidak pernah menerima buah pembangunan adalah salah satu indikasi bahwa pemerintah betul tidak memiliki komitmen yang memihak pada anak-anak negri ini.
Arah Pembangunan negri ini Dan Rakyat Kecil…..
Tujuan pembangunan ekonomi bukanlah pertumbuhan ekonomi semata, tetapi lebih dari itu yakni peningkatan kesehjatraan manusia. Berangkat dari asumsi yang di bangun ini adalah benar bahwa pembangunan itu bukan diliat pada fisik semata namun harus lebih jauh memandang pembangunan kalau perlu sampai ke-akarnya. Pemerintah merupakan intitusi yang memiliki peran besar dalam menjalankan proses pembangunan, hingga diharapkan kedepan mampu memberikan keadilan di tengah masyarakat, melalui kekuatan politiknya pemerintah bisa melakukan semaunya untuk mengarahkan proses-proses ini. Membaiknya angka-angka makro kita sebenarnya merupakan angin segar di tengah memudarnya kepercayaan public, (baik itu kalangan masyarakat biasa, akademis, dan LSM,) terhadap kredibilitas pemerintah di tengah tidak memihaknya pada rakyat. bertolak dari membaiknya indikator-indikator makro kita, pertumbuhan ekonomi yang tinggi, yang ditopang oleh, membaiknya investasi, semakin bertambahnya pajak yang didapatkan dari masyrakat, pengelolaan sumber daya yang makin baik, pertambangnan dan lainya. Namun keadaan ini kalau lebih jauh kita melihat fakta lapangan adalah kesenjangan yang sangat lebar ditengah lapisan masyarakat, (ada jarak yang lebar anatar masyarakat bawah-menengah-atas). kondisi makro yang seharusnya memeberikan daya dukung dalam mensejahterkan masyarakat, kita tidak dapatkan, karnah pembangunan yang terjadi disini adalah gaya atau model pembangunan yang tidak inklusif, (tidak mampu beradaptasi dengan masyarakat bawah, ini disebabkan oleh pemerintah hanya memeberdayakan peran-peran ekonomi yang sector-sektor non-tradeble). Kondisi ini seakan memebenarkan pernyataan  Prof. sri edi-swasono, nitidiningrat  PH,d. bahwa pembangunan yang terjadi ini hanya sekedar pembangunan di Indonesia, bukan pembangunan di Indonesia. Artinya apa ? kita anak negri hanya menjadi penonton di tengah arus pembangunan yang sedang di jalankan oleh kekuasaan yang sedang berlangsung.
Olehnya itu tidak ada yang lain pemerintah bersama stakeholder yang ada harus melihat kembali model-model pembangunan yang sedang berlangsung, kalau tujuan akhir yang didengunkan adalah terciptanya masyrakat yang sejahtera. Tentunya sesuwai dengan cita-cita para leluhur kita.

Kita terkadang bukanya tidak mampu untuk menyusun rencana kesejahteraan untuk masyarakat, namun terkadang kita sudah merasa puas dengan pembangunan yang sedang berlangsung. “Sabarudin”  
 

Persyaratan Jadi Ganjalan Peremajaan Sawit Rakyat

Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) menjadi salah satu program pemerintah Joko Widodo dalam upaya meningkatkan produktivitas perkebunan kelap...