“Sebagai jalan tengah untuk mendapatkan kembali cita-cita bangsa
ini saat kemerdekaan”
“Tulisan saya saya terbitkan, hasil dari
diskusi saya dengan Prof Sri-Edi Awasono Nitidiningrat,
di sela-sela kunjungan beliau di kampus kita.
PROF. SRI ESI-SWASONO NITIDININGRAT, mungkin
asing di telingga kita semua untuk mahasiswa ekonomi unhalu secara keseluruhan,
namun menjadi familiar di telingga kita setelah badan eksekutif mahasiswa
fakultas ekonomi unhalu mengundang pakar ekonomi kerakyatan Indonesia ini dan
alhamdulilah beliau datang di kampus kita, untuk menjadi pembicara dalam
kegiatan seminar yang digagas-nya. Prof.
sri esi swasono, ini merupakan pakar ekonomi kerakyatan Indonesia, yang sudah
banyak berkontribusi dalam perjalanan perekonomian republik ini, beliau juga adalah salah satu guru besar fakultas ekonomi universitas
Indonesia yang sanagat kritis_solutif terhadap pembangunan yang sedang
berjalan.
Bagaimana
pandangan prof terhadap pembangunan di Indonesia dan apa yang sudah terjadi?
Pertama; Pembangunan yang terjadi di Indonesia ini
mengusur orang miskin bukan mengusur kemiskinan,akibatnya pembangunan menjadi
proses dehumanisasi. Kedua; pembangunan yang terjadi sekarang ini di Indonesia
sebenarnya hanya sekedar pembangunan di Indonesia, dan bukan pembangunan di
Indonesia, ketiga; daulat pasar sudah menguasai kita, sehingga mengusur daulat
rakyat. Keempat; kita dalam posisi pembangunan yang terjadi hanya sekedar
menjadi MC di negri kita sendiri. Kelima; kita tidak bisa mandiri di tengah
sumber daya yang mendukung, kita punya SDA, kita punya SDM, apa yang kurang?
Keenam; kita sampai hari ini bangsa ini masih saja memelihara kultur
keminderan, dalam artian kita masih saja malas, tolol, ketergantungan dengan
Negara lain, dan boros.
Kongkritnya Prof ?
kita memerlukan pancasila dan undang-undang sebagai
obat untuk membangun kembali dari pada cita-cita para leluhur kita yang sudah
sempat ditinggalkan akhir-akhir ini, ada baiknya kita menyimak perkataan bung
hatta pada tahun 1928 di depan pengadilan
den hag belanda “lebih baik Indonesia
tenggelam di dasar laut dari pada jadi embel-embel bangsa ini” olehnya itu
pemimpin kita tidak perlu lagi mencari-cari wujud pembangunan kita sudah punya
undang-undang: pasal 27 ayat 2 UUD 1945, kita punya pasal 33 UUD 1945 untuk
mengelola perekonomian kita, kita punya pasal 28 UUD 1945, yang nantinya dari
pasal-pasal ini bisa menjadi semacam Blue
Prin untuk membangun Indonesia yang sejahtera.
Melihat dan mendengarkan apa yang menjadi keluhan
dan cita-cita Prof. sri esi swasono, untuk
menyadarkan kita bahwa pembangunan yang sedang berlangsung memang ada benarnya
bahwa pembangunan yang terjadi ini adalah merupakan proses pembodohan yang
terjadi dikalang masyarakat bawah. Begitu majunya dan pesatnya pembangunan yang
terjadi di kota-kota, di bahkan sampai daerah-daerah pelosok negri ini, namun
yang terjadi hanya sekedar lewat di tanah kita, rakyat tidak pernah menerima
buah pembangunan adalah salah satu indikasi bahwa pemerintah betul tidak
memiliki komitmen yang memihak pada anak-anak negri ini.
Arah Pembangunan negri ini Dan
Rakyat Kecil…..
Tujuan pembangunan ekonomi bukanlah pertumbuhan ekonomi semata, tetapi
lebih dari itu yakni peningkatan kesehjatraan manusia. Berangkat dari asumsi
yang di bangun ini adalah benar bahwa pembangunan itu bukan diliat pada fisik
semata namun harus lebih jauh memandang pembangunan kalau perlu sampai
ke-akarnya. Pemerintah merupakan intitusi yang memiliki peran besar dalam
menjalankan proses pembangunan, hingga diharapkan kedepan mampu memberikan
keadilan di tengah masyarakat, melalui kekuatan politiknya pemerintah bisa
melakukan semaunya untuk mengarahkan proses-proses ini. Membaiknya angka-angka
makro kita sebenarnya merupakan angin segar di tengah memudarnya kepercayaan
public, (baik itu kalangan masyarakat biasa, akademis, dan LSM,) terhadap
kredibilitas pemerintah di tengah tidak memihaknya pada rakyat. bertolak dari
membaiknya indikator-indikator makro kita, pertumbuhan ekonomi yang tinggi,
yang ditopang oleh, membaiknya investasi, semakin bertambahnya pajak yang
didapatkan dari masyrakat, pengelolaan sumber daya yang makin baik,
pertambangnan dan lainya. Namun keadaan ini kalau lebih jauh kita melihat fakta
lapangan adalah kesenjangan yang sangat lebar ditengah lapisan masyarakat, (ada
jarak yang lebar anatar masyarakat bawah-menengah-atas). kondisi makro yang
seharusnya memeberikan daya dukung dalam mensejahterkan masyarakat, kita tidak
dapatkan, karnah pembangunan yang terjadi disini adalah gaya atau model
pembangunan yang tidak inklusif, (tidak mampu beradaptasi dengan masyarakat
bawah, ini disebabkan oleh pemerintah hanya memeberdayakan peran-peran ekonomi
yang sector-sektor non-tradeble). Kondisi ini seakan memebenarkan
pernyataan Prof. sri edi-swasono,
nitidiningrat PH,d. bahwa
pembangunan yang terjadi ini hanya sekedar pembangunan di Indonesia, bukan
pembangunan di Indonesia. Artinya apa ? kita anak negri hanya menjadi penonton
di tengah arus pembangunan yang sedang di jalankan oleh kekuasaan yang sedang
berlangsung.
Olehnya itu tidak ada yang lain pemerintah bersama
stakeholder yang ada harus melihat kembali model-model pembangunan yang sedang
berlangsung, kalau tujuan akhir yang didengunkan adalah terciptanya masyrakat
yang sejahtera. Tentunya sesuwai dengan cita-cita para leluhur kita.
Kita terkadang bukanya tidak mampu untuk
menyusun rencana kesejahteraan untuk masyarakat, namun terkadang kita sudah
merasa puas dengan pembangunan yang sedang berlangsung. “Sabarudin”
