>Jatuhnya angka
pertumbuhan ekonomi sultra tanggal 14 november 2013 lalu (11,29 turut di angka 4,19.) membuat banyak sekali opini public,( dosen
& mahasiswa yang mewakili kampus, LSM yang mewakili masyrakat umum, maupun
pemerintah sendiri) dan opnini ini berujung pada satu arah dugaan pengelolaan
industry pertambangan yang selama ini mendominasi shere pertumbuhan sultra
ternyata hanya bersifat sementra.
>19 november 2013, Dosen-Dosen
saya Ekonomi FE-UHO, dalam acara workshop pengembangan
grand design pembangunan ekonomi sultra untuk mendukung pelaksanaan MP3EI provinsi
sulawesi tenggara tahun 2013 mengeluarkan satu komentar :waktunya
kembali ke sektor basis sbg penopang pertumbuhan ekonomi yg berkelanjutan &
berkualitas, disesuaikan dengan karakter umum masyarakat sultra.
>Hari ini tanggal 20
november 2013, Gebernur Sultra Nur Alam
berkicau di media cetak, beliau mengatakan kalau “perusahaan tambangan di
sultra banyak yang tidak mengikuti Prosedural”, disusul dengan bapak la nika
anggota dprd prov sultra, ikut-ikutan berkicau di media cetak hari ini juga, la
nika cs, “mengatakan smelter bisa bikin sultra sejahtra”.
>sekarang izinkan
saya bicara pertama; untuk dosen-dosen saya yang tergabung dalam tim ahli yang
diminta oleh gubernur sultra untuk melakukan gran desai ekonomi sultra kedepa
dalam mengatasi penurunan pertumbuhan ekonomi, hanya satu yang saya sesalkan mengapa
baru sekarang ada inisitif untuk maju didepan sebagai tameng pemerintah? Kenapa
tidak dari dulu tim semacam ini muncul untuk mengingatkan pemerintah, baik sebagai kawan
atau lawan? Kedua; untuk GUBERNUR_KU dan DPRD_KU, kenapa baru sekarang kasian
pemerintah ku ini mengeluarkan stetmen-stetmen yang seperti ini? He he selama
ini kan pemerintah melalaui gubernur ini sering berpidato dimana-mana
pertumbuhan ekonomi sultra diatas angka nasional, (11,29
2012), DPRD pun begitu kenapa baru kali ini berinisitif untuk melahirkan
peraturan bersama gubernur, semestinya dari dulu dong ingatkan para kepala
daerah kita yang sudah sewenang-wenang dalam pengelolaan tambang kalau DPRD ini
masih menjadi perwakilan rakyat.