Selasa, 19 November 2013

CATATAN PAGI INI



>Jatuhnya angka pertumbuhan ekonomi sultra tanggal 14 november 2013 lalu (11,29 turut di angka 4,19.)  membuat banyak sekali opini public,( dosen & mahasiswa yang mewakili kampus, LSM yang mewakili masyrakat umum, maupun pemerintah sendiri) dan opnini ini berujung pada satu arah dugaan pengelolaan industry pertambangan yang selama ini mendominasi shere pertumbuhan sultra ternyata hanya bersifat sementra.
>19 november 2013, Dosen-Dosen saya Ekonomi FE-UHO, dalam acara workshop pengembangan grand design pembangunan ekonomi sultra untuk mendukung pelaksanaan MP3EI provinsi sulawesi tenggara tahun 2013 mengeluarkan satu komentar :waktunya kembali ke sektor basis sbg penopang pertumbuhan ekonomi yg berkelanjutan & berkualitas, disesuaikan dengan karakter umum masyarakat sultra.
>Hari ini tanggal 20 november 2013, Gebernur Sultra Nur Alam berkicau di media cetak, beliau mengatakan kalau “perusahaan tambangan di sultra banyak yang tidak mengikuti Prosedural”, disusul dengan bapak la nika anggota dprd prov sultra, ikut-ikutan berkicau di media cetak hari ini juga, la nika cs, “mengatakan smelter bisa bikin sultra sejahtra”.
>sekarang izinkan saya bicara pertama; untuk dosen-dosen saya yang tergabung dalam tim ahli yang diminta oleh gubernur sultra untuk melakukan gran desai ekonomi sultra kedepa dalam mengatasi penurunan pertumbuhan ekonomi, hanya satu yang saya sesalkan mengapa baru sekarang ada inisitif untuk maju didepan sebagai tameng pemerintah? Kenapa tidak dari dulu tim semacam ini muncul untuk  mengingatkan pemerintah, baik sebagai kawan atau lawan? Kedua; untuk GUBERNUR_KU dan DPRD_KU, kenapa baru sekarang kasian pemerintah ku ini mengeluarkan stetmen-stetmen yang seperti ini? He he selama ini kan pemerintah melalaui gubernur ini sering berpidato dimana-mana pertumbuhan ekonomi sultra diatas angka nasional, (11,29 2012), DPRD pun begitu kenapa baru kali ini berinisitif untuk melahirkan peraturan bersama gubernur, semestinya dari dulu dong ingatkan para kepala daerah kita yang sudah sewenang-wenang dalam pengelolaan tambang kalau DPRD ini masih menjadi perwakilan rakyat.

Persyaratan Jadi Ganjalan Peremajaan Sawit Rakyat

Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) menjadi salah satu program pemerintah Joko Widodo dalam upaya meningkatkan produktivitas perkebunan kelap...