Kamis, 18 April 2013
Bos Jaringan Peneliti Ekonomi Kti, Pemimpin Daerah KTI Harus Berpikir Melompat Untuk Mengejar Ketertinggalan Dengan Daerah Barat Indonesia
kita harus melompat untuk mengejar ketertingalan yang sedang kita alami, inilah pernyataan rahman farisi SE. MSE., dalam salah satu acara yang digelar beberapa waktu yang lalu di salah satu hotel yang ada di kota kendari. permasalah yang banyak di faktor pembangunan yang ada dikawasan timur indonesia ini, adalah hal yang menjadi alasan beliau.
Lima Paket Permasalah Ekonomi Daerah, KTI
Gelaran
seminar yang di adakan oleh jaringan peneliti ekonomi KTI beberapa waktu yang
lalu tepatnya tanggal 12 februari 2013 telah selesai dilaksanakan, banyak
kalangan yang hadir dalam acara seminar mari kesulawesi tenggara dengan tema
“optimalisasi potensi local dalam mendorong kinerja ekonomi daerah” di awali
oleh wakil ketua DPD RI Bapak Dr. La Ode Ida, MA, Andi Rahmat Anggota DPR-RI,
Henky Hermantoro Sekjen Kementrian Pariwisata, Kepala Bappeda Kota Kendari, Abdul
Rahman farisi, SE, MSE Bos Jaringan Peneliti Ekonomi KTI, Dr. Agung
Djojosoekarto Selaku Partnership for Governance Reform, Ainun Bakri dari PNM, Dr. Kaharuddin
Djenod M.Eng selaku direktur PT Tearful, Indonesia
Eximbank , Ir. Agus Haryono, MM Kepala Sub Pengawasan Ekspolrasi Mineral
Kementrian Energy dan Mineral, di tambah dengan undangan yang hadir mulai dari
kepala-kepala dinas se dua belas kabupaten kota se-sultra, pengusaha local,
lsm, sampai pada akademisi. Isu yang sangat menyeruak dalam acara seminar
ini yakni pertama, permasalah kawasan timur Indonesia yang memiliki potensi
yang sangat melimpah namun belum sampai juga menyentuh kesejahteraan rakyat
kebanyakan, sultra salah satunya yang memiliki pertumbuhan ekonomi yang sangat
tinggi dari tahun ke tahun bahkan sampai menembus 2 besar di KTI namun belum
juga mempu mesejahterakan, ini semua di akibatkan permasalah kualitas dari pada
pertumbuhan itu sendri sampai pada pemerintah yang lebih banyak mengarap
sector-sektor ekonomi yang di kategorikan sector-nontradeable, dengan
meninggalkan potensi-potensi ekonomi local yang bisa inklusif dengan masyrakat
kebanyakan, alias sector-tradeable, kedua, keperpihakan pemerintah pusat pada
daerah kawaan timur Indonesia masih di pertnyakan dalam artian penetuan
kebijakan pembangunan ekonomi kadang-kadang masih sebatas mengada ada, contoh
penetuan kawasa-kawasan pengembangan ekonomi ekonomi atau sering kita kenal
dengan nama MP3EI, ternya belum didukung dengan tindakan lapangan sampai hari
ini, infrakturtur belum memadai untuk mendudukung dari pada pusat-pusat kawasan
strategis yang ada di kawasan timur adalah salah satu contoh konggrit yang bisa
dijadikan kekuatan argument kita, ketiga dana DAK dan DAU masih banyak di
tempatkan di pusat tau pulau jawa, ini semua di akibatkan oleh sknario untuk
menentukan jumlkah DAK dan DAU yang boleh di dapatkan oleh daerah-daerah di
Indonesia ini mengunakan jumlah penduduk untuk di bagikan, pantas saja hal ini
sebelumnya terjadi, contoh kecil jumlah penduduk sultra di bandingkan dengan
jawa timur ini sudah tidak adil, maka jangan heran kalau kue ini tidak memihak
sama masyrakat KTI.
Sehingga tidak mengherankan kalau
paket-paket masalah pembangunan local atau daerah yang sampai hari ini masih di
jumpai di mana-mana, terhitung dari tahun 2000 otonomi daerah dengan yang
diharapkan dapat mengatasi permasalah ekonomi daerah, namun hingga tahun 2013 paket-paket
permasalahan pembangunan ekonomi darah dan local masih marak di jumpai, yang
segera menjadi tantangan para pengambil kebijakan, pemerintah, legislative,
pengusaha, akademisi dan stekholder lainya. Permasalahan itu daalam tulisan ini
penulis mengkasifikasikan lima paket permasalahan ekonomi daerah yakni; (1).Pulau Jawa masih terlalu dominan sebagai
pusat kegiatan perekonomian, baik kegiatan produksi, distribusi, maupun jasa.
Hal ini terlihat dari ratarata lebih dari 17 persen output yang dihasilkan oleh
wilayah-wilayah di luar Pulau Jawa digunakan oleh Pulau Jawa, sedangkan oleh
wilayah lain di luar Pulau Jawa hanya di bawah 5 (lima) persen. (2).Lemahnya
keterkaitan ekonomi antardaerah/wilayah juga ditunjukkan dengan adanya
kesenjangan ekonomi antarkabupaten dan kota, yang digambarkan dari besarnya rata-rata PDRB kota yang hampir dua kali lebih
besar dari rata-rata PDRB kabupaten. Kesenjangan tersebut
terjadi lebih besar di Indonesia bagian barat, yaitu dengan rasio PDRB rata-rata kota terhadap kabupaten ialah
227 persen, sedangkan di Indonesia bagian timur hanya
sebesar 171 persen. (3).Hal ini menjelaskan bahwa di wilayah Indonesia Barat
pertumbuhan ekonomi wilayah kota yang tinggi belum memberikan kontribusi
positif terhadap pertumbuhan ekonomi di wilayah kabupaten sehingga terlihat
adanya kesenjangan ekonomi yang besar antara wilayah kabupaten dengan wilayah
kota di Indonesia bagian Barat bila dibandingkan dengan Indonesia bagian Timur.
(4).(Rendahnya kapasitas sumber daya manusia dalam pengelolaan ekonomi daerah
secara lintas sektor dan lintas wilayah, Kapasitas SDM aparatur daerah dalam
mengelola ekonomi daerah secara lintas sektor masih rendah, Kompetensi SDM stakeholder lokal/ daerah (masyarakat
dan pengusaha lokal/daerah) masih rendah, Partisipasi
stakeholder lokal/daerah dalam pengambilan keputusanterkait pengembangan ekonomi daerah masih rendah)
(5). Rendahnya kapasitas lembaga dan fasilitasi dalam mendukung percepatan
pengembangan ekonomi lokal dan daerah, (Fungsi lembaga-lembaga fasilitasi
ekonomi daerah, baik di tingkat pusat maupun di daerah, baik dari segi
kapasitas, jumlah maupun jangka waktunya kurang optimal, Kapasitas tenaga
fasilitator pengembangan ekonomi lokal dan daerah masih terbatas, baik yang
disediakan oleh pemerintah maupun oleh nonpemerintah).
Pembangunan
Masih Terkonsetrasi Di Pulau Jawa
Factor yang menjadi papua ingin
memisahkan diri adalah ketertinggalan daerah mereka dibandingkan dengan wilayah
jawa adalah sudah menjadi rahasia umum, masyarakat papua dengan bendera OPM
ingin merdeka dari Indonesia, membentuk sendiri Negara baru alias keluar dari
Negara Indonesia. Pembangunan selalu terkonstrasi di pulau jawa adalah fakta
yang dapat dibenarkan dengan beberapa kejadian, factor; banyaknya dana-dana
yang di tempatkan di pulau ibukota Negara itu, infrakturtur yang sangat
kompleks dibandingkan dengan kawasan timur. Sampai pada kualitas sumber daya
manusia yang baik di tempatkan di jawa adalah hal menarik yang segera di cari
ramuanya suapaya kondisi kesejahteraan masyarakat kita mampu sederat dengan
masyrakat yang berdomisili di pulau jawa.
Pertumbuhan ekonomi yang tinggi dari
tahun-ketahun adalah harapan yang baik di tengah masyrakat kita khususnya
kawasan timur Indonesia yang umumnya tumbuh di atas rata-rata pertumbuhan
ekonomi nasional, ambil contoh sultra yang sampai menembus angka 11,58%, yang
disusul oleh propinsi lain dikawasan timur Indonesia. Namun dibalik ini semua
patut kita sayangkan ternyata setelah kita amati masuk didalamnya angka ini
tidak semua di dihasilkan oleh masyarak kita, kue yang besar ini dalam bentuk
PDB, dan ternyata juga sebagian bahkan sebagian besar di bawa lagi di pulau jawa
sana, lihat saja komponen pembentuk dari pada pertumbuhan yang berkontribusi
besar adalah sector dari awal penulis cantumkan, sector non-tradeable
(pertambangan, perhotelan,dan restouran), yang kesemuanya usaha/sector ini di
dalangi atau di jalankan oleh pengusaha-pengusaha yang bukan orang di daerah
ini. Pertambangan adalah salah satu sector yang besar memberikan sumbangan
namun ini pengusaha yang banyak mengerak sector ini adalah orang-orang yang
berdomisisli di pusat sana, restoran juga sama, apa lagi dengan hotel sifatnya
hanya daerah ini menjadi agen di tanah sendiri dengan hanya mendapat imbalan
dari sector pajak, kemudian pihak BPS hanya sekedar mencatat tidak peduli kalau
uang yang dihasilkan dari proses ekonomi itu di belkanjakan di daerah ini atau
tidak.
Maka tidak menherankan di tengah kondisi
situasi ekonomi kita membaik secara nasional, bahkan daerah kita tengah
menikmati pertumbuhan yang baik, kita juga tidak pernah absen dari
masalah-masalah social yang ada kemiskinan, penganguran sudah menjadi berita
hangat di telinga kita, meskipun hal ini tidak pernah menjadi hot issue
pemberitaan di media lokal kita. Infraktutur yang buruk adalah hal yang patut
kita dapatkan dari pada pertumbuhan ekonomi yang tinggi tadi ini adalah
kebalikan dari pada teori yang kita dapatkan di ruang-ruang kuliah. Inilah
ironi meskipun kinerja ekonomi tinggi buahnya tidak jatuh yang baik, ini semua
uang di 11,58% tadi bisa di katakana 70%nya lari kepusat, ditambah lagi dengan
pembagian dana-dana transfer yang dilakukan pemerintah pusat tidak pernah adil
komplit lah permasaklahn yang di terima daerah kawasan timur Indonesia.
Lemahnya
Keterkaitan Atar Wilayah Yang Ada Di KTI
Bukti nyata cina,jepang sampai
singgapura yang membangun infraktutur dasar sebagai awal untuk menghasilkan
pertumbuhan ekonmi yang cepat dan merata di semua wilayah adalah hal yang
seharusnya menjadi rujukn dan banding oleh para stekholder pelaku ekonomi,
pemerintah seharusnya tidak tutup mata melihat kondisi infrakturtur dasar
wilayah kawasan timur Indonesia, pelabuhan yang belum memadai, jalan yang trans
Sulawesi sampai sekarang belum rampung dengan kondisi yang ideal, menurut
penulis adalah hal yang segera menjadi agenda para pelaku-pelaku ekonomi
pemerintah pusat harus mulai komitmen dengan anggaran untuk menuntaskan
trans-sulawesi. Karnah salah satu factor utama yang menjadi mimpi buruk dari
pada lemahnya keterkaitan antar wilayah adalah infraktutur jalan yang
menhubungkan kawasan-kawasan yang ada di KTI. Hingga muara utama yang terjadi
dari lemahnya konetifitas ini adalah ekonomi biayah tinggi yang menghantui
setiap dan marak di daerah-daerah.
Kawasan timur Indonesia agak
menarik untuk di jadikan refleksi atau efaluasi pemabnagunan ekonomi di Negara
ini, mengingat banyak permasalah ekonomi yang penulis sudah ulas dari awal,
pemerintah harus tidak tinggal diam, keberpihakan anggaran adalah kunci utama
yang harus di realisasika, kemudian kondisi birokrasi atau pemerintahan yang
baik guna mendukung komitmen pembanguan yang digulirkan pemerintah adalah
sangat mendesak adanya. Semoga pemerintah bersama dengan stekholder mesin-mesin
ekonomi mampu menunjukan komitmenya. Karnah tanpa komitmen pemerintah maka
segala persoalan yang ada kawasan timur Indonesia akan sia-sia harapan
masyarakat untuk mendapatkan buah pembangunan yang sedang di jalankan oleh
negri ini.
Dorong Kinerja Ekonomi Daerah Sulawsei Tenggara Pusat Studi Ekonomi dan Bisnis Fekon Unhalu Bersama Jaringan Peneliti Ekonomi KTI ,"Mengadakan Seminar Mari Kesulawesi Tenggara"
Bertempat Di Hotel Horison Kendari; pemerintah, legislative
dan akademisi beserta dunia usaha bertemu, diawali wakil ketua DPD RI Bapak Dr.
La Ode Ida, MA, Andi Rahmat Anggota DPR-RI, Henky Hermantoro Sekjen Kementrian
Pariwisata, Kepala Bappeda Kota Kendari, Abdul Rahman farisi, SE, MSE Bos
Jaringan Peneliti Ekonomi KTI, Dr. Agung Djojosoekarto Selaku Partnership for
Governance Reform, Ainun Bakri dari PNM,
Dr. Kaharuddin Djenod M.Eng selaku direktur PT Tearful, Indonesia Eximbank ,
Ir. Agus Haryono, MM Kepala Sub Pengawasan Ekspolrasi Mineral Kementrian Energy
dan Mineral, bertemu dalam satu forum yang di gagas oleh Pusat Studi Ekonomi dan Bisnis Fekon Unhalu bersama jajaran jaringan
peneliti ekonomi KTI, yang bertemakan Seminar Nasional Mari Kesulawesi
Tenggara, guna membicarakan bagaimana “Optimalisasi
Potensi Lokal Dalam Mendorong Kinerja Ekonomi Daerah”. Sulawesi tenggara
dipilih oleh Pusat Studi Ekonomi dan Bisnis Fekon Unhalu, jajaran jaringan
peneliti ekonomi KTI, bukan tanpa sebab disamping komitmen lembaga ini
didirikan untuk mengidentifikasi permasalah ekonomi yang ada di kawsan timur,
daerah ini juga menarik untuk disimak lebih jauh karena daerah ini adalahg
bagian dari kekuatan integral ekonomi
Indonesia, yang memiliki keunggulan tiga sector sekaligus. Sector pertambangan , sector pariwisata, dan sector
pertanian, inilah deretan keunggulan-keunggulan namun seiring dengan keunggulan
ini permasalah ekonomi juga muncul, pengguran, kemiskinan ada dimana-mana,
sampai pada pertumbuhan ekonomi yang tinggi sekalipun namun belum mampu
menghadirkan pertumbuhan ekonomi yang kita ingginkan, inklusif tentunya.
Olehnya itu komitmen pusat studi ekonomi dan bisnis fekon unhalu yang di ketuai
oleh Ahmad Firman SE, MSi, dan jaringan peneliti ekonomi KTI
yang di komandoi oleh Rahman Farisi SE. MSE, diharapkan
mampu memberikan solusi-solusi terhadap permasalahn yang ada, salah satunya
dengan digagasnya seminar ini guna mendapatkan masukan kepada semua pihak, dan
tentunya pemerintah juga mampu mengambil manfaat dalam invent yang digagas ini.
sampai hari ini sultra yang memiliki potensi ekonomi yang baik untuk mendorong
kinerja ekonomi daerah guna mendapatkan pertumbuhan ekonmi yang tinggi yang di
sertai dengan pertumbuhan inklusifitas di tengah masyrakat, adalah isu yang
hangat di bahas dalam forum yang di hadiri pemateri pusat dan daerah ini. Pertanyaan
kemudian bagaimana konsep lembaga pusat
studi ekonomi dan bisnis fekon unhalu bersama dengan jaringan peneliti ekonomi
KTI yang di ketuai oleh Ahmad Firman & Rahman Farisi, dalam mengatasi
permasalah yang ada di kawasan timur Indonesia ?
Dana
Pembangunan yang Masih Minim
Sudah menjadi rahasia umum kalau uang yang beredar di negri
ini lebih banyak di kawasan barat Indonesia, dibandingkan dengan wilayah
kawasan timur Indonesia, otonomi daerah
yang di gulirkan pada tahun 2000-an yang di tandai dengan produk undang-undang
otonomi daerah UU No 22 Tahun 1999 tentang pemerintahan daerah dan UU No 23
tahun 1999 perimbangan keungan pusat
dan daerah. yang kemudian di revisi dengan UU No 32 tahun 2004 tentang
pemerintahan daerah dan UU No 34 tahun 2004 perimbangan keungan pusat dan
daerah, adalah regulasi untuk mengatur otonomi daerah tersebut. Regulasi
undang-undang otonomi daerah yang samapi hari ini diharapkan mampu memberikan
keadilan di tengah daerah-daearah yang memiliki sumber daya alam dan daerah
yang kekurangan sumber daya alam. Regulasi ini seakan memberikan pedoman pada
pemerintah untuk mewujudkan dari pada cita-cita otonomi daerah. Salah satunya
untuk pembangunan untuk meningkatkan kesejahteraan masyrakat. Pada
undang-undang UU No 25 tahun 1999 tentang perimbangan keungan pusat dan daerah,
yang tujuan utamanya adalah untuk mendukung penyelengaraan otonomi daerah yang
seluas-luanya mengingat otonomi daerah yang akan di jalankan oleh pemerintahan
daerah membutuhkan uang banyak agar mencapai masyarakat adil dan makmur. Dengan
memperhatikan asas potensi, kondisi daerah yang bersangkutan. Daerah diberikan
tugas yang sebegitu kompleksnya sementara dana yang bisa di ambil oleh daerah
kadang tidak sebanding dengan pembiyaan di daerah, daerah hanya diberikan
keleluasaan pada pajak daerah, retribusi, dana bagi hasil. Yang ditambah dengan
dana perimbangan melalui scenario undang-undang ini. Sementara uang misalnya
dari pajak yang berpotensi meraup dana besar masih dikendalikan dengan
pemerintah pusat, pajak PPH, dan PBB. Ini semua bisa disinyalir bahwa
pemerintah pusat ternyata belum 100% ingin melaksanakan yang namanya otonomi
daerah. Pembagian dana perimbangan yang sampai hari ini masih mengunakan
scenario banyak kepala dikatakan oleh ketua jaringan peneliti ekonomi KTI dalam
seminar ini adalah salah satu bukti kalau pemerintah pusat belum tega
menyerahkan 100% pengelolaan darah di tangan kepala daerah.
Pemerintah pusat melalui BAPPENAS seharusnya mulai memikirkan
skenario baru dalam penentuan porsi uang yang di akan terima oleh daerah
melalui dana perimbangan; luasan wilayah seharusnya dimasukan, potensi sumber
daya manusia harus dimasukan. Inilah salah satu yang didorong oleh Pusat Studi Ekonomi Dan Bisnis Fekon Unhalu
Bersama Jaringan Peneliti Ekonomi KTI, dalam seminar mari kesulawesi
tenggara. Ini juga kalau membuka kembali undanga-ndang No 25 Tahun 1999, diawal
pembentukan otonomi daerah, pemerataan, dan proporsional.
Potensi
Daerah Dan Pemerintah
Sumber daya tambang yang banyak, potensi pertanin, sector
kelautan yang belum terkelola dengan baik, potensi pariwisata yang banyak.
Inilah sederet potensi daerah yang diharapkan akan mampu mendongrak kinerja
ekonomi daerah, pemerintah harus mulai menjadi pintar dalam mengelola potensi
daerah yang ada, menurut peneliti ekonomi unhalu kalau mengambil contoh
wakatobi daerah ini sudah mampu melakuakn dua langkah sekaligus, promosi dan
pembenahan infraktutur di daerah yang dikenal dunia dengan slogan surge di
bawah laut, Disinilah letak peran pemerintah. Pemerintyah seharusnya tidak
tingal diam dengan potensi yang ada. Pemerintah harus sudah mulai pandai-pandai
melihat potensi sebagai kekayan yang dapat mendongrak perekonomian local,
apapun itu sifatnya. Ditambahkan lagi oleh ketua jaringan peneliti ekonomi KTI,
bahwa jangan sampai kita menjadi salah satu daerah yang akan dikenal menjadi
daerah punya potensi namun miskin kesejahteraan di tataran masyarakat. Lebih
lanjut lagi bahwa daerah kawasan timur Indonesia ini harus melompat dalam cara
melakukan pembangunan, kita tidak butuh lagi yang normal-normal. Ini semua
dilakukan untuk mengejar ketertinggalan yang ada.
Sector Pertambangan & Sector
Pertanian
Dua sector ini ekonomi
ini kalau dilihat lebih jauh, bagaikan bumi dan langgit, sector pertambangan
adalah sector padat modal sedangkan sektor pertanian adalah sektor yang
inklusif dengan masyarakat kebanyakan atau padat karya, disamping itu dua sektor
inipun mampu bertolak belakang dalam
pengelolaan-nya kalau pemimpin yang menangani ini tidak pintar-pintar, sudah
menjadi rahasia umum sector pertambangan adalah sektor yang paling gemar dalam
menkonvensi lahan-lahan pertanian untuk di jadikan lahan eksplorasi sumber daya
tambang yang punya nilai jual ini. “Akibat pertambangan di bombana sungai ikut
kering, pertambangan telah mengurangi lahan pertanian” adalah deretan berita
madia lokal yang menghiasi hedlinenya di tiap pagi hari belaknagn ini. Olehnya itu pemerintah yakni Gubernur
dan Bupati harus pintar-pintar dalam mendesain kebijkannya agar hal ini tidak
hadir di tengah masyrakat kita, salah satu solusi yang ditarwarkan oleh pusat
studi ekonomi dan bisnis fekon unhalu dan jaringan penliti ekonomi KTI dalam
mengelola sector yang sensitive yakni pertambangan dan pertanian adalah
pemirintah harus membuat bank atau lembaga penjamin resiko-resiko pertanian,
karnah hal yang utama disamping sensitifnya terhadap sector pertambangan sector
pertanian juga ini terkendala pada modal untuk bersaing dengan sector
pertambangan. Lembaga penjamin pertanian yang didorong itu dioharapkan mampu
mengatasi masalah permodalan, bank di harapkan tidak takut lagi untuk
memberikan dana-dana kepada masyrakat tanpa harus takut mengingat ada lembaga
yang dapat menjamin resiko-resiko pertanian seperti fuso dan lainya, kemudian
pemerintah harus memaksa masuk pengusaha-pengusaha tambang dalam lembaga
penjamin pertanian ini, dengan perda pemerintah harus memerintahkan pengusaha
tambang untuk memiliki saham pada bank ini. Olehnya itu pemerintah yang hadir dalam forum
itu semoga dapat memrikan informasi kepada pemimpin daerah ini.
Langganan:
Komentar (Atom)
Persyaratan Jadi Ganjalan Peremajaan Sawit Rakyat
Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) menjadi salah satu program pemerintah Joko Widodo dalam upaya meningkatkan produktivitas perkebunan kelap...
-
belajar berfilsafat dari buku novel dunia sophie Yang membedakan manusia dan binatang hanyalah pada kemampuan mereka untuk ber...



