Selasa, 18 Februari 2014

Smelter dan Kekhawatiran Pertumbuhan Ekonomi

Tanggal 12 januari yang lalu banyak kekhawatiran muncul ditengah-tengah masyarakat Indonesia. Ditanggal tanggal inilah babak baru pengelolaan industri pertambangan di perketat dalam mengksplorasi sumber daya tambang di semua daerah Indonesia. Perdebatan itu muncul dalam banyak  bentuk yang bermacam-macam, mulai dari penolakan yang tergabung dalam pengusaha pertambangan Indonesia yang menginginkan agar pemberlakuan undang-undang tentang pengelolaan pertambang di tunda atau diiberikan waktu selama 5 tahun kedepan.  tentunya dengan alasan-alasan yang didesain untuk menyelamatlan kanton-kantong pengusaha-pengausaha pertambangan, tidak sampai disitu pada tataran politisi perdenbatan semakin memanas dengan melibatkan antara yang mendukung dan menolak, tercatatat diberbagai media, baik itu cetak dan eletronik saling lempang argumentasi terkait dengan undang-undang ini banyak pandang para palitisi yang menilai kalau undang-undang ini diberlakuakn sedini yakni 2014 maka akan membahayakan penerimaan Negara. Namun ada juga yang kemudian mendukung dengan sangat keras kalau undang-undang ini adalah bentuk komitmen kebangsaan mereka masing-masing . karnah dengan undang-undang minerba baru adalah salah bentuk pengelolaan kekayaan mencoba memihak pada Negara.
Terlepas dari perdebatan konseptual ini, undang-undang minerba baru mengandung dua sisi disatu sisi kita menegakan aturan untuk mendapatkan keungtungan semaksimal munkin dari kekayaan ini  tetapi disatu sisi juga undang-undang ini adalah ganjalaan yang sangat berarti untuk daerah yang selalam ini telah menikmati pertumbuhan yang meroket dengan cara mengenjot pertambang sebagai penyumbang terbesar dari pada pertumbuhan yang di nikmati tadi. Banyak daerah yang menjadikan salah satu mesin atau strategi baru dalam dalam mempertahankan pertumbuhan ekonomi dan pertambangan adalah mesing yang sangat efektif dalam mendorong pertumbuhan. Tidak main-main daerah dalam waktu singkat bisa mencapai pertumbuhan yang sangat-sangat impresif.
Salah satu daerah yang menjadikan mesin pertumbuhan ekonomi dari sektor pertambangan adalah propinsi Sulawesi tenggara. Sejak tahun 2009 yang lalu pertambangan sangat menjadi sector yang strategis. Melimpahnya kekayaan alam daerah seperti nikel langsung diikuti dengan banyaknya penerbiitan konsensi-konsensi lahan pertambangan meskipun itu dilahan yang menurut tataruang di larang. Dari data yang ada untuk tahun 2013 konsensi-konsesi yang berupa izin usaha pertambangan (IUP) sudah mencapai 528 konsesi, yang ditangani oleh perusahaan luar Sulawesi atau bukan putra daerah kawan. Namun yang menjadi perhatian adalah dari banyaknya konsesi lahaan tadi ternyata yang punya kapasitas untuk mengolah tambang hanya antam yang mampu megolah dalam bentuk barang jadi. Sehingga bisa dipastikan kalau pengelolaan pertambangan ini sangat-sangat salah urus namun sengaja dibiarkan demi pajak yang yang sedikit demi pertumbuhan ekonomi tadi.
Data menunjukan untuk shere pertumbuhan ekonomi secara sektoral sektor ini mengalahkan sector pertanian.  2010 untuk sector pertambangan memberikan kontribusi tehadap PDRB sultra sebessar 22.99%, sedangkan pertanian hanya 1, 20%. Dan pada tahun 2011sektor ini kembali menguli lagi pertambangan berada pada angka 35,12% sedangkan pertanian hanya 1,59% dari total PDRB.

Agenda Smelter dan Anacaman Pertumbuhan Ekonomi. 
Undang-undang minerba baru yang mensyaratkan penelolaan pertambangan harus mengunakan smelter merupakan ganjalan dari kelangsungan pertumbuhan ekonomi. Data diatas menunjukan banyaknya izin usahaa pertambangan yang beropearasi selama ini dengan sumbangan untuk PDRB yang sangat besar merupakan babak baru pertarungan pertumbuahn ekonomi. Mengapa demikian tidak lain karena IUP yang berjumlah sebanya 528 konsesi itu meruapakan konsesi yang tidak memenuhi persyaratan dalam Undang-Undang Menerba Baru. dan ini bukan perkara mudah untuk meneruskan pertambangan di sultra para pemegang IUP tidak punya banyak modal untuk membangun dan kalaupun ada modal ya butuh waktu lama.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan dikalangan masyrakat, dengan data diatas misalnya sudah sampai dimana daerah ini mengantisipasi undang-undang ini mengingat sangat krusialnya untuk perekonomian daerah karnah sumbangan pertambanagn sangat besar? Memang antisipasi pemerintah dalam hal undang-undang minerba baru ini gubernur beberapa waktu yang lalu menerbitkan Peraturan Gubernur Nomor 39 memang arahnya pembangunan smelter dengan mengandeng beberapa gubernur di Sulawesi. Namun sampai sekarang belum ada realisasi lapangan, hingga dipastikan ini akan mengangu pertumbuhan ekonomi kita. Data terkahir pertumbuhan ekonomi sultra berada pada posisi 8,18%, ini angka yang sangat fantastis di akhir-akhir pemberlakuan undang-undang minerba baru. Namun kalau pembangunan smelter tidak di percepat maka pertumbuhan ini pasti terkoreksi dalam untuk tahun ini dan bahkan tahun-tahun ke depan.  

Hal Yang Bisa Dilakukan

Dalam kondisi seperti ini pemerintah sebenarnya punya banyak pilihan untuk mengantikan mesin pertumbuhan ekonomi yang mulai digagas oleh kepla daerah dengan pertambangan tadi . dari Sembilan sector yang ada dalam kalsifikasi sector ekonomi. Pemerintah bisa memaksimalkan sector-sektor lainya itu. Pemerintah mulai dari sector yang paling inklusif dengan rakyat misalnya, pembangunan pertanian dari hulu ke hilir dan langsung masuk pada sector industry dengan pola transformasi ekonomi yang sehat. Karnah hanya dengan begitu kita bisa mempertahankan pertumbuhan ekonmi guna untuk memenuhi tuntutan kesejahteraan masyrakat.
Arahnya daerah harus mampu menata ulang alur ekonomi dengan transformasi ekonomi yang sehat dan meningalkan transformasi ekonomi yang sudah dibangn bebera waktu yang lalu. Daerah beruntung ditengah pemerlakuakn undang-undang baru tentang minerba masih ada beberapa pilihan untuk Memperbaiki ini. mengingat daerah punya potensi sumber daya ekonomi yang sangat besar. Dari pertanian daerah masih punya potensi yang besar untuk menetukan produk unggalan, kemudian indutri daerah belum memiliki industry seharusnya ini yang menjadi konsen pemerintah karnah sultara merupakan daerah yang memiliki konsumsi yang tinggi dan konsumsi ini bisa di sediakan dalam daerah dengan syarat pendirian indusri.  Namun ini membutuhkan kesadaran pemerintah kita, kalau potensi ini dapat dimanfaatkan sebagai messin baru pertumbuhan, dan layak di coba.

Infrasturktutur Buruk Pertumbuhan Ekonomi Tetap Mendaki



 Akhir bulan desember 2013 yang lalu pembahasan APBN 2014 baru seakan baru saja usai. Namun sebagai mahasiswa yang kuliah di fakultas ekonomi apalagi ambil jurusan ilmu ekonomi dan studi pembangunan. Sangat-sangat penting rasanya untuk membaca dengan teliti agenda-agenda apa saja yang ada dalam APBN dan berapa masing-masing alokasi anggaran pada tiap aitem program-program pemerintah kita.
Dalam perbincangan ataupun perdebatan tentang pemebangunan ekonomi Indonesia dari Negara ini memerdekakan diri selalu hangat ketika kita mengangkat topik yang berkaitan dengan pembagian antar wilayah di Indonesia, baik itu kita bicara pada sumber daya alam ataupun sumber daya manusia yang Negara ini miliki. Perdebatan ini memang tidak ada yang salah, karnah penulis sangat yakin perdebatan ilmiah adalah cara terbaik beberapa perguruan tingggi dalam berkontribusi terhadap Negara, ya tentu dengan analisa yang matang dan problem solving yang di tawarkan oleh masing-masing pakar.
Dalam perdebatan yang hangat, tentu kalau kita bicara tentang kawasan, pasti tentang barat Indonesia lebih maju dari timur Indonesia. Perdebatan ini tentu berpangkal mulai dari kaca mata masyrakat terhadap kondisi daerah antara barat dan timur sampai pada angka-angka ekonomi yang sering digunakan oleh pemerintah ataupun para penagmat-pengamat dalam memetakan perkembangan dari pembangunan itu sendiri.

Secara kasat mata kalau berbicara pembagunan pasti barat yang dominan, kita sebagai masyrakat awam bisa melihat kondisi wilayah kita dan bandingkan dengan daerah jawa. Mulai dari jalan berapa panjang jalan kita saat ini, contoh kasus Sulawesi, bagaimana kondisi pelabuhan kita dibandingkan dengan jawa, listrik kita sudah berapa kapasistas dayanya sampai sekarang, berapa yang terjangkau. Dan pasti jawabannya selalu kita tertinggal dari pulau jawa. Tapi kalau dari segi sumber daya alam kita unggul, inilah barangkali yang perlu diperjuangkan oleh oarng-orang timur.
  
Kemudian kita masuk pada data-data yang ada, pada sector infraktutur  misalnya, menurut data kementrian keungan belanjanya bertambah terus dari tahun ketahun, tahun 2011 belanja infraktutur  negri ini terdata berjumlah  128.7 triliun, 2012 sebesar 174.9 teriliun  dan lagi kenaikan uang  untuk  infraktutur  Tercatat sebesar sebesar 203.7 triliun.  Namun sayang lagi-lagi uang ini lebih banyak terkonsetrasi di wilayah kawasan barat.

 Contoh saya akan melihat pembangunan jalan kita bagaimana perbedaanya antara kawan ini, menurut data P3km Unhas Dan Bank Dunia, kondisi jalaan pulau Sulawesi dan sekitarnya sangat-sangat buruk. Peningkatan panjang jalan di Sulawesi relatif lebih lambat  dari rata-rata Nasional, sehingga proporsinya cenderung menurun. Tahun 2007 panjang jalan Sumatra 34.15%, jawa 25.38%, bali-nusa tenggara 8.33%, Kalimantan 10.52%, Sulawesi 16.72%, Maluku-papua 4.91% dan pada tahun 2012 panjang jalan untuk Sumatra 34.15%, jawa 23.61%, bali-nusa tenggara 7.07%, Kalimantan 11.05%, Sulawesi 16.53%, Maluku-papua itu 7.60%.

Tetapi disaat yang bersamaan Kawasan Sulawesi mencatat pertumbuhan ekonomi paling impresif di Indonesia dalam 10 tahun terakhir dan daerah  kontribusinya terhadap PDB Nasional terus membesar. Data terakhir menunjukan pertumbuhan ekonomi untuk Sumatra sebesar 4.75%, jawa 5.95%, Kalimantan 4.08, Sulawesi 7.17%, bali-ntb 4.99%, Maluku-papua 4.29. sehingga dari data ini kita bisa menyimpulkan bahwa alangkah mengecewakan untuk kita semua. Ketika masyrakat menginginkan kesejahteraan tetapi disaat yang bersamaan pemerintah enggan memberikan dan terkesan keberpihakan pemerintah untuk Sulawesi sangat-sangat minim.

Kedepanya kita berharap pemerintah kita harus memperhatikan kawasan Sulawesi banyak. data dari penelitian perguruan tinggi di kawasan Sulawesi yang konsen terhadap infraksturtur, yang bisa digunakan untuk menjadi masukan oleh pemerintah pusat dalam mengabil kebijkan kedepan nanti. Jangan sampai momentum pertumbuhan ekonomi yang impresif ini tidak bisa lagi dipertahankan tahun-tahun kedepan.

Persyaratan Jadi Ganjalan Peremajaan Sawit Rakyat

Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) menjadi salah satu program pemerintah Joko Widodo dalam upaya meningkatkan produktivitas perkebunan kelap...