Senin, 04 November 2013

"Menyoal Transormasi Sektor-Sektor Ekonomi Sulawesi Menuju Pembangunan Inklusif Dan Berkelanjutan Di Masa Depan”




>Akhir-akhir ini kita menyaksikan  tinggkat pertumbuhan ekonomi yang sangat tinggi di wilayah Sulawesi pada umumnya terlebih lagi Sulawesi tenggara yang sampai mencapai angka di atas rata-rata nasional,(6,5% secara nasional 2012, 11,83% sultra 2012) namun dibalik pertumbuhan yang tinggi selalu membawa transformasi ekonomi yang timpang bahkan patut diduga sektor-sektor ekonomi yang tinggi ini tidak dapat inklusif dan tidak mampu menciptakan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Ketika sektor pertanian menurun, sektor industry madek dan pertambangan mendominasi shere pertumbuhan ekonomi , jasa-jasa tumbuh dengan cepat  seiring dengan peningkatan pertumbuhan ekonomi yang tinggi, namun disatu sisi pertumbuhan itu tidak mampu menyelesaikan masalaha sosial ekonomi.
>Olehnya itu untuk menjawab fenomena transformasi ekonomi dalam pertumbuhan ekonomi yang tinggi, himpunan mahasiswa jurusan ilmu ekonomi (HMJ-IESP FE-UHO) bekerja sama dengan ikatan mahasiswa pembanguan indonesia wilayah sumapua (IMEPI-SUMAPUA), mencoba menghadirkan diskusi ekonomi dengan tema “TRANSFORMASI EKONOMI” dengan mengali lebih dalam “Menyoal Transormasi Sektor-Sektor Ekonomi Sulawesi Menuju Pembangunan Inklusif Dan Berkelanjutan Di Masa Depan”  

 KONDISI SEKTOR-SEKTOR EKONOMI SULTRA

 >kondisi ini mebuat alasan bagi kami  mahasiswa iesp untuk Bergerak. alasan bagi kami mahasiswa iesp untuk Berkarya. alasan bagi kami mahasiswa iesp  untuk Mengabdi. HMJ IESP FE-UH, IMEPI SUMAPUA adalah bagian terkecil dari anak-anak bangsa tapi kami selalu ingin mengambil peran walaupun itu dalam tataran pembentukan opini menuju mahasiswa dan masyrakat yang paham akan kondisi bangsa !

Jumat, 01 November 2013

Jumat 1 November, Kami Kedatangan Penulis Bloger Ternama



Hari ini Jumat Tanggal 1 november 2013, ada hal yang menarik sekaligus mengembirakan di fakultas ekonomi universitas haluoleo, mahasiwa-mahasiwa berkumpul di ruang lobi ilmu ekonomi studi pembangunan untuk menantikan kedatangan Kanda Yusran Darmawan seorang penulis atau kami namakan seorang motifator untuk meraih mimpi-mimpi indah kami di kemudian hari. Menarik sekaligus membuat tanda Tanya besar mahasiswa-mahasiswa dan Dosen-Dosen yang ada dilingkup Fakultas Ekonomi Universitas Halu Oleo, ini semua karena selain kegiatan yang sifatnya diskusi biasa yang memiliki banyak-banyak pengetahuan yang ada di dalamnya, juga diskusi ini digelar di lobi yang selama ini hanya digunakan untuk tempat merokok teman-teman mahasiswa saya, sehingga membuat heran sebagian orang, bahkan ada dosen yang mengatakan kenapa diskusinya De diadakan di lobi jurusan ? kan ada ruangan-ruangan kosong yang dapat dipakai mahasiswa untuk melakukan acara semacam ini. Saya pun menjawab maaf Bu kadang untuk berdiskusi harus mencoba suasana santai tapi agak-agak serius dan ini juga adalah upaya kami menghadirkan diskusi di tempat santai hingga orang-orang dapat melihat bahwa diskusi tidak selamanya di ruangan yang memiliki sudut-sudut dan udara dingin buatan namun juga bisa di tempat terbuka dengan udara segar alami.
Bagi kami diskusi hari ini adalah diskusi yang sangat berharga untuk dunia kampus ini, selain sebagai tempat untuk bertukar pikiran bersama orang yang sudah berpengalaman di bidang menulis dan bahkan ini kesempatan kami bertatap muka bersama orang yang pernah kuliah di luar negri apa lagi Kanda Yusran Darmawan adalah lulusan Ohio-University konon kabarnya kampus ini adalah tempat banyak orang dilahirkan sebagai orang-orang besar, termasuk indonesia. Juga diskusi hari ini sebagai awal atau upaya lembaga kemahasiswaan ( HMJ IESP UHO) bekerja sama dengan pusat studi ekonomi dan bisnis fakultas ekonomi universitas haluoleo (PESB-FE UHO) untuk menghadirkan diskusi-diskusi yang berseri sebagai upaya membagun Tradisi Akademik yang mulai dilupakan sebgaian kalangan baik mahasiswa sendiri ataupun Dosen, sehingga diharapkan ke depanya dapat mampu mengatasi budaya bisu akademik yang ada dikampus ini.
Beruntung adalah hal yang dapat kami tulis dalam kesempatan ini, karnah bisa disinggahi abang-abang yang peduli dengan gagasan-gagasan itu terpelihara dengan baik dan gagasan itu harus mendapat tempat khusu dalam kehidupan seseorang. Pada akhirnya diskusi hari ini adalah awal kami untuk memulai lebih baik dikampus ini, menulis adalah awal yang kami selalu cita-citakan.
Terimakasih kepada Kanda Samsul Anam yang sudah mendorong diskusi-diskusi kecil agar hadir diruang-ruang proses dialetika kampus ini, dan Kanda Yusran Darmawan atas kesempatanya hadir di kampus kami serta kesedianya dalam menginspirasi kami dengan pengalaman-pengalaman kanda miliki selama. dan juga  untuk teman-teman mahasiswa  yang sudah setia dan menyempatkan dirinya dalam mengisi lantai-lantai lobi IESP UHO selama  kegiatan ini berlangsung TERIMAKASIH BANYAK
 

Kamis, 24 Oktober 2013

Menyoal Pembangunan Sektor Pertanian Kita


"Tulisan ini adalah hasil rangkuman penulis pada seminar yang diadakan oleh IMEPI dan himpunan mahasiswa jurusan ilmu ekonomi universitas hasanudin makasar. dengan tema Revitalisasi Sektor Pertanian yang jelas guna Meningkatkan Ketahanan Pangan Dan sector pertanian dapat berkontribusi dalam Pembangunan Nasional”  Dengan Pembicara Mentri Pertanian Republik Indonesia, Anggota DPR-RI dan Gubernur Sulsel"

indonesia; negri yang dikarunia dengan  keunggulan yang tidak dimiliki sebagian bangsa lain, mulai dari ragam budaya budaya, laut yang sangat luas, dan daratan yang sangat luas dan sagat-sangat subur untuk kita jadikan sebagai jalan dalam mengejar negara maju dalam proses pembangunan yang ada,  kalau potensi-potensi ini di kelola dengan baik. Luas dan subur adalah hal yang patut kita semaikan pada kondisi sektor pertanian kita. hingga seluruh rakyat indonesia, saya dan anda percaya, kalau Negara ini mampu memanfaatkan potensi yang ada maka optimism pengetasan kemiskinan indonesia akan berkhir. Dan  kemakmuran rakytan didepan mata “insya allah”.
Mengapa Sektor Pertanian Itu Penting?
Sektor pertanian adalah sektor yang diandalkan oleh pemerintahan orde lama dan orde baru sebagai lending sektor perekonomian nasional. Pada masa orde lama pemerintahan hindia belanda tidak mengali lubang untuk membiayaih Negara ini, mereka mendirikan lembaga yang dikenal dengan nama VOC sebagai lembaga monopoli pada sector pertanian yang kemudian mengesploitasi kekayaan alam Negara ini. Begitu juga Orde baru dibawah kekuasaan Suharto sektor pertanian lagi-lagi adalah sektor yang menjadi pilar dalam membagunan Negara, terbukti GBHN yang pernah dimiliki Indonesia menempatkan sektor pertanian sebagai pondasi pembangunan ekonomi. GBHN itu kemudian dirinci berdasarkan rencana pembangunan lima tahun (Repelita), yang berisi tahap-tahap modernisasi pembangunan sektor pertanian. Tidak mengherankan bila sejak dekade 1980-an Indonesia telah bisa swasembada beras dan memproduksi beberapa komoditas penting dalam jumlah yang besar, seperti gula, kedelai, dan jagung.  Di kawasan Asia, Indonesia dianggap sebagai pemain penting sektor pertanian, bahkan dapat memasok kebutuhan negara-negara lain lewat ekspor yang dilakukan, khususnya di kawasan Asia Tenggara. Pendeknya, selama kurang lebih 15-20 tahun pada masa orde baru,  Indonesia telah menempatkan dirinya sebagai pemain besar sektor pertanian di dunia.
Tidak sampai disini bahwa sektor pertanian kita sangat penting diperhatikan  dan mutlak harus menjadi  agenda pembangunan ekonomi nasional atupun daerah, oleh pemerintah nasional dan pemerintah daerah anata lain: 1.pembangunan pertanian adalah salah satu cara yang dilakukan oleh pemerintah mengarah pada proses pengentasan kemiskinan, ini mengingat kita sebagai Negara yang punya penduduk terbesar ke 5 di dunia dan mayoritas penduduk nya itu tinggal di desa yang merupakan basis-basis pertanian lapangan kerjanya (40-44%BPS lima tahun terakhir).  2. Selain sektor pertanian mampu menciptakan lapangan kerja sektor ini juga adalah sektor yang mampu mengembalikan kedaulatan pangan kita yang tercantum dalam Undang-Undang No 18 tahun 2012 tentang pangan; dimana dalam pasal satu poin 2-3 berbnyi; (2) Kedaulatan Pangan adalah hak negara dan bangsa yang secara mandiri menentukan kebijakan Pangan yang menjamin hak atas Pangan bagi rakyat dan yang memberikan hak bagi masyarakat untuk menentukan sistem Pangan yang sesuai dengan potensi sumber daya lokal. (3)Kemandirian Pangan adalah kemampuan negara dan bangsa dalam memproduksi Pangan yang beraneka ragam dari dalam negeri yang dapat menjamin pemenuhan kebutuhan Pangan yang cukup sampai di tingkat perseorangan dengan memanfaatkan potensi sumber daya alam, manusia, sosial, ekonomi, dan kearifan lokal secara bermartabat.
Sehingga dengan proses agenda revitalisasi pertanian yang serius, maka pembangunan pertanian kita diharapkan dapat mampu mengatasi permasalahan pangan kita yang kian hari pangan kita sudah masuk pada suplai langsung impor dan tidak lagi mampu memproduksi sendiri sesuwai dengan amanat Undang-Undang No 18 tentang kedaulatan pangan kita.

POSISI pertanian di Era Otonomi Daerah.

Sektor pertanian ini merupakan rangkyan kisah suksen perekonomian INDONESIA, terbukti dengan GBHN kita pada saat itu orde baru menempatkan sector pertanian menjadi salah satu pilar ekonomi yang paling penting dari sektor-sektor lainya, bahkan kita mampu swsembada pangan dan mampu menjadi salah satu eksportir sektor pertanian pada kawan ekonomi asia. Namun kisah ini segera berubah setelah krisis 1998 yang memporaporandakan perekonomian nasional. Ini disebabkan oleh tragedi politik indonesia yang selanjutnya merembes ke sektor pertanian indonesia. Sehingga dalam waktu yang tidak lama indonesia berubah dari Negara eksportir menyebrang ke Negara importer sampai sekarang ini.  Perubahan sistem politik kita pada tahun 1998 juga merupakan awal dari mandeknya pertanian. saya dan anda patut menduga jika otonomi daerah yang sudah dengan susah payah kita perjuangan ternyata sudah disiasiakan oleh pemegang kekuasaan tertinggi. Otonomi daerah seharusnya mampu memberikan jalan untuk kesejahteraan bagi masyrakat tetapi ternyata hanya sebaliknya. Pertumbuhan ekonomi dari daerah otonomi maupun nasional yang terakumulasi dengan angka-angka sangat tinggi ternyata tidak mampu mengatasi permasalahan social;kemiskinan dan penganguran. ini semua dikarenakan oleh arah pembangunan nasional tidak lagi menemptkan sektor penting pertanian sebagai lending sector ekonomi nasional. Pertumbuhan ekonomi tidak lagi ditopang oleh sector yang tradeable(pertanian,UKM) pertumbuhan ekonomi malah di topang oleh sector yang non-tradeable(hotel, restoran,pertambangan) dalam artian sektor ini tidak mampu inklusif dengan rakyat miskin pada akhirnya implikasinya adalah kesejahteraan petani sangat memprihatinkan, dan pangan kita bergantung pada Negara lain.  

Politik will pemerintah yang tidak konsisten pada agenda revitalisasi pertanian dan Berbagai permasalahan pertanian diduga menjadi penghambat dari pada pembangunan pertanian mulai dari kondisi (1).lahan yang sangat memprihatinkan dengan adanya konversi lahan-lahan pertanian yang sangat potensi untuk pertanian ke sektor-sektor property seperti perumhan yang mulai mengambil lahan pertanian, hotel, kawasan-kawasan industry ditempatkan pada lahan pertania, bahkan sampai pada pertambangan yang sudah mengkapling tanah-tanah pertanian, (2).pembibitan yang sangat kontras dengan keadaan perubahan cuaca yang ada yakni bibit yang ada sudah tidak mampu lagi menyesuwaikan dengan kondisi cuaca yang berubah-ubah yang berimplikasih pada produksi yang sangat tidak sesuwai, (3).infraktutur yang tidak lagi diperhatikan yakni pemerintah sudah tidak lagi melihat infraktutur sebagai awal dari pembangunan pertanian kita, kalau orde baru membangun waduk-waduk tapi di zaman reformasi tidak merawat infraktutur-infraktutur pertanian bahkan sampai pada menghancurkan waduk, (4).sumber daya manusia yang sangat lemah, (5).pembiyaan petani yang tidak didukung dengan lembaga keungan konvesional kemudian ditambah lagi dengan tidak adanya bank yang konsen terhadap pertanian kita sehingga pembiayah petani di kapling oleh tengkulak dengan bunga yang tinggi hingga masuk pada monopoli pertanian pada tengkulak., (6).kelembagaan petani yang sangat yang lemah dan  tidak sinergis. Ditambah lagi dengan ada sitem pemerintahan yang otonomi daerah tadi yang menempatkan sektor pertanian sebgai salah sektor yang bukan kewajiban utama tetapi diletakan pada kebijakan pilihan pemerintah dalam pembangunan.
Berbagai permasalahan dan tantangan sector pertanian kita menuntut untuk masuk menganalisa lebih dalam dan tentunya memberikan arahan-arahan yang jelas, inilah yang melandasi ikatan mahasiswa pemabngunan indonesia untuk selalu bertemu dalam agenda forum nasional, RAKORNAS II makasar adalah pertemuan yang tidak disia-siakan oleh anak-anak ikatan mahasiswa pembangunan indonesia (IMEPI), dalam melihat permasalahan pembangunan dengan mendorong arahan Revitalisasi Sektor Pertanian yang jelas guna Meningkatkan Ketahanan Pangan Dan sector pertanian dapat berkontribusi dalam Pembangunan Nasional” pandangan kami anak-anak IMEPI dalam kerangka perbaikan nyata atau revitalisasi pertanian yang terakumulasi pada 6 permasalahan nyata sektor pertanian 1.pengusaan lahan petani hanya sampai pada 0,5% pada akses lahan yang ada, 2.bibit yang memprihatinkan, 3.infraktutur yang tidak mendukung, 4.lemahnya SDM, 5.akses terhadap pembiayaan petani yang buruk, 6.lemahnya kordisnasi kelembagaan petani.

Dari enam permasalahan pertanian yang mendesak maka pemerintah daerah dan nasional harus bersama-masa dalam menangani permasalahan ini, serta memerlukan penaganan yang lebih inovatif dan terintegrasi yang dapat dirumuskan dalam cetak biru pembangunan pertanian kedepan. Permasalahan akses lahan yang dimiliki oleh petani yang hanya mendapat porsi 0,5% dari lahan yang ada pemerintah harus mampu melaksanakan reformasi agrarian dengan baik (memberikan akses dan aset lahan kepada petani) sehingga diharapkan dapat mengurangi petani-petani gurem yang ada. yang pada akhirnya akan  memungkinkan pertumbuhan produksi berjalan seiring dengan peningkatan kesejahteraan para produsen, permasalahan pada pembibitan pemerintah harus mulai melihat kembali balai-balai perbenihan pada setiap daerah, untuk memungkinkan penguatan bibit-bibit yang ada sehingga diharapkan bibit yang ada dapat menyesuwaikan dengan kondisi anomaly cuaca yang berubah-ubah dari hari kehari, infraktutur pertanian yang sangat tidak mendukung pemerintah harus mulai melihat kondisi yang ada pada setiap basis-basis daerah pertanian yang ada, membangun kembali infraktutur pertanian, mulai dari jalan-jalan usaha tani sampai pada waduk-waduk pertanian kita. Pada sumber daya manusia sangat diperlukan lembaga-lembaga pelatihan pertanian siap pakai dalam mendukung sector pertanian kita, dan pemerintah dan kampus harus tegas dalam mengarahkan lulusan-lusan sarjana pertanian untuk masuk pada sector pertanian sebagai karir mereka, pembiayaah petani pemerintah dan dunia kampus harus sudah mampu melakukan satu gren desain tentang lembaga sector pertanian kita yang betul-betul konsen terhadap sector ini (kita memerlukan bank padi untuk membiayah pertanian padi kita,  kita butuh bank coklat untuk pembiayah pada petani coklat kita, kita butuh bank kedelai ntuk mendukung pembangunan pertanian sector kedelai kita. Permasalahan pada kelembagan pertanian kita maka Diperlukan segera  kelembagaan yang terintegrasi yg lebih baik tentang Sistem ketahanan pangan nasional,   sistem ketersediaan  yang bersumber dari produksi dalam negeri, impor dan cadangan,  sistem distribusi/aksesibiltas secara fisik, ekonomi dan sosial budaya dan sistem konsumsi dari kualitas pangan (keseimbangan gizi, mutu dan keamanan pangan) serta diversifikasi pangan. Dan pada akhirnya kita yakin kalau permasalahan sector pertanian dapat diselesaikan oleh pemerintah, baik daerah atau pusat, kita yakin kalau Negara ini akan tumbuh dengan baik, hingga pada akhirnya kita akan sepakat kalau kemiskinan dapat diatasi dengan sector pertanian ini.

Sabtu, 05 Oktober 2013

PU PROV. SULTRA, Menyalahi Aturan !!!



PERNYATAAN SIKAP
HIDUP RAKYAT, HIDUP MAHASISWA…!

Desentralisasi atau otonomi Daerah  lahir dengan semangat reformasi  tahun 1990, yang disahklan dengan Undang-Undang No 22 Tahun 1990 Tentang Pemerintahan Daerah Dan Undang-Undang No 25 Tahun 1990 Tentang Perimbangan Keungan Pusat Dan Daerah, yang di refisi Kembali Guna Memperkuat Otonomi Daerah Lahirnya Kembali Undang-Undang No 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah Dan Undang-Undang No 33 Tahun 2004 Tentang Perimbangan Keungan Pusat Dan Daerah. Gagasan lahirnya otonomi daerah  merefisi system pemerintahan Indonesia  yakni dari sentralisasi yang menjadi benteng orde baru ke desentralisasi dengan harapan dapat mengatasi masalah-masalah kebangsaan. Semangat ini terbukti dengan lahirnya otonomi daerah yang merupakan arah baru model pemerintahan dengan  pemebrian kewenangan dari pusat ke daerah dengan seluas luasnya guna mencapai kesejahteraan yang telah dicita-citakan.
Tidak sampai pada pemebentukan undang-undang otonomi daerah, namun  dalam rangka untuk menguatkan kebijakan desentralisasi ini pemerintah dan DPR-RI dan DPD, bekerja sama merumuskan beberapa peraturan pemerintah, peraturan predsiden, bahkan sampai surat edaran mentri di lahirkan. Dengan harapan otonomi daerah yang seluas-luasnya dapat dimanfaatkan dengan baik oleh pemerintahan daerah dan jangan terkesan bahwa Negara dan daerah mengelola pemerintahan baik itu dilihat pada pemerintahanya, maupun system pengelolaan keungannya.
Peraturan Pemerintah No 58 Tahun 2005, Tentang Pengelolaan Keungan Daerah, Peraturan Presiden No 54 Tahun 2010 Tentang Pengadaan Barang Dan Jasa Pemerintah, Serta Peraturan Mentri Dalam Negri No.13/2006 Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan. Adalah sekian banyak peraturan dan surat edaran yang disahkan guna pengelolaan pemerintahan dan keuangan yang ada di Indonesia secara baik dan terhindar dari KKN ataupun perbuiatan melanggar hukum guna menjaga semangat otonomi daerah yang di cita-citakan bersama rakyat indonesia.
Daerah propinsi Sulawesi tenggara adalah daerah yang lahir dengan semangat otonomi daerah seharusnya pemerintah dan DPRD PROV. SULTRA dalam pelaksanaan segala kegiatan yang bersifat untuk kepentingan masyrakat sejatinya harus berrdasarkan perundang-undangan yang berlaku di Negara ini, baik itu yang sifatnya undang-undang, peraturan pemerintah maupun surat edaran mentri harus di ikuti gunan menghidari kondisi kondisi penciptaan KKN dan perbuatan melawan hukum, Kasus Dua mega proyek di Dinas PU Sultra yang telah melalui proses tender masing-masing pekerjaan jalan Alangga-Motaha dengan anggaran sebesar Rp6,4 miliar dan pengadaan alat berat dengan anggaran sebesar Rp10 miliar. Adalah bukti kalau daerah ini dikelola secara semaunya atau secara mafia ini terbukti tender proyek tidak lagi berdasarkan aturan yang berlaku seperti :
*      PP No 58 Tahun 2005, Tentang Pengelolaan Keungan Daerah, dalam pasal 4 DIJELASKAN:  antara lain memuat:  Keuangan daerah dikelola secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan asas keadilan, kepatutan, dan manfaat untuk masyarakat., Pengelolaan keuangan daerah dilaksanakan dalam suatu sistem yang terintegrasi yang diwujudkan dalam APBD yang setiap tahun ditetapkan dengan peraturan daerah.
*      PERPRES No 54 Tahun 2010 Tentang Pengadaan Barang Dan Jasa Pemerintah, dimana pada Pasal 13 : PPK dilarang mengadakan ikatan perjanjian atau menandatangani Kontrak dengan Penyedia Barang/Jasa apabila belum tersedia anggaran atau tidak cukup tersedia anggaran yang dapat mengakibatkan dilampauinya batas anggaran yang tersedia untuk kegiatan yang dibiayai dari APBN/APBD.

Olehnya Itu Kami Dari Badan Eksekutif Mahasiswa Ekonomi Universitas Haluoleo, Menyatakan Sikap :
1.      Mendesak pihak Penegak Hukum (Kepolisian Kota Kendari dan Kajati Sultra) untuk sesegera mungkin membentuk Tim Investigasi, Guna menginvestigasi Pelangaran Hukum yang dilakukan pada Kasus Dua mega proyek di Dinas PU Sultra yang telah melalui proses tender masing-masing pekerjaan jalan Alangga-Motaha dengan anggaran sebesar Rp6,4 miliar dan pengadaan alat berat dengan anggaran sebesar Rp10 miliar, yang telah menyalahi  PP No 58 Tahun 2005, Tentang Pengelolaan Keungan Daerah, PERPRES No 54 Tahun 2010 Tentang Pengadaan Barang Dan Jasa Pemerintah.
2.      Meminta kepada pihak pu propinsi Sulawesi tenggara untuk melakukan tender ulang proyek yang menyalahi aturan.
3.      Meminta kepada DPRD PROV. SULTRA, untuk segera memanggil kepala dinas PU, guna mempertanggung jawabkan kembali kebijakan yang sudah dikeluarkan terkait dengan Dua mega proyek di Dinas PU Sultra yang telah melalui proses tender masing-masing pekerjaan jalan Alangga-Motaha dengan anggaran sebesar Rp6,4 miliar dan pengadaan alat berat dengan anggaran sebesar Rp10 miliar tanpa menunggu penetapan APBD-P 2013.


Persyaratan Jadi Ganjalan Peremajaan Sawit Rakyat

Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) menjadi salah satu program pemerintah Joko Widodo dalam upaya meningkatkan produktivitas perkebunan kelap...