Kamis, 18 April 2013

Dorong Kinerja Ekonomi Daerah Sulawsei Tenggara Pusat Studi Ekonomi dan Bisnis Fekon Unhalu Bersama Jaringan Peneliti Ekonomi KTI ,"Mengadakan Seminar Mari Kesulawesi Tenggara"



Bertempat Di Hotel Horison Kendari; pemerintah, legislative dan akademisi beserta dunia usaha bertemu, diawali wakil ketua DPD RI Bapak Dr. La Ode Ida, MA, Andi Rahmat Anggota DPR-RI, Henky Hermantoro Sekjen Kementrian Pariwisata, Kepala Bappeda Kota Kendari, Abdul Rahman farisi, SE, MSE Bos Jaringan Peneliti Ekonomi KTI, Dr. Agung Djojosoekarto Selaku Partnership for Governance Reform,  Ainun Bakri dari PNM, Dr. Kaharuddin Djenod M.Eng selaku direktur PT Tearful, Indonesia Eximbank , Ir. Agus Haryono, MM Kepala Sub Pengawasan Ekspolrasi Mineral Kementrian Energy dan Mineral, bertemu dalam satu forum yang di gagas oleh Pusat Studi Ekonomi dan Bisnis Fekon Unhalu bersama jajaran jaringan peneliti ekonomi KTI, yang bertemakan Seminar Nasional Mari Kesulawesi Tenggara, guna membicarakan bagaimana “Optimalisasi Potensi Lokal Dalam Mendorong Kinerja Ekonomi Daerah”. Sulawesi tenggara dipilih oleh Pusat Studi Ekonomi dan Bisnis Fekon Unhalu, jajaran jaringan peneliti ekonomi KTI, bukan tanpa sebab disamping komitmen lembaga ini didirikan untuk mengidentifikasi permasalah ekonomi yang ada di kawsan timur, daerah ini juga menarik untuk disimak lebih jauh karena daerah ini adalahg bagian dari kekuatan  integral ekonomi Indonesia, yang memiliki keunggulan tiga sector sekaligus. Sector  pertambangan , sector pariwisata, dan sector pertanian, inilah deretan keunggulan-keunggulan namun seiring dengan keunggulan ini permasalah ekonomi juga muncul, pengguran, kemiskinan ada dimana-mana, sampai pada pertumbuhan ekonomi yang tinggi sekalipun namun belum mampu menghadirkan pertumbuhan ekonomi yang kita ingginkan, inklusif tentunya. Olehnya itu komitmen pusat studi ekonomi dan bisnis fekon unhalu yang di ketuai oleh Ahmad Firman SE, MSi, dan jaringan peneliti ekonomi KTI yang di komandoi oleh Rahman Farisi SE. MSE, diharapkan mampu memberikan solusi-solusi terhadap permasalahn yang ada, salah satunya dengan digagasnya seminar ini guna mendapatkan masukan kepada semua pihak, dan tentunya pemerintah juga mampu mengambil manfaat dalam invent yang digagas ini. sampai hari ini sultra yang memiliki potensi ekonomi yang baik untuk mendorong kinerja ekonomi daerah guna mendapatkan pertumbuhan ekonmi yang tinggi yang di sertai dengan pertumbuhan inklusifitas di tengah masyrakat, adalah isu yang hangat di bahas dalam forum yang di hadiri pemateri pusat dan daerah ini. Pertanyaan kemudian bagaimana konsep  lembaga pusat studi ekonomi dan bisnis fekon unhalu bersama dengan jaringan peneliti ekonomi KTI yang di ketuai oleh Ahmad Firman & Rahman Farisi, dalam mengatasi permasalah yang ada di kawasan timur Indonesia ? 

 Dana Pembangunan yang Masih Minim
Sudah menjadi rahasia umum kalau uang yang beredar di negri ini lebih banyak di kawasan barat Indonesia, dibandingkan dengan wilayah kawasan timur Indonesia, otonomi  daerah yang di gulirkan pada tahun 2000-an yang di tandai dengan produk undang-undang otonomi daerah UU No 22 Tahun 1999 tentang pemerintahan daerah dan UU No 23 tahun 1999   perimbangan keungan pusat dan daerah. yang kemudian di revisi dengan UU No 32 tahun 2004 tentang pemerintahan daerah dan UU No 34 tahun 2004 perimbangan keungan pusat dan daerah, adalah regulasi untuk mengatur otonomi daerah tersebut. Regulasi undang-undang otonomi daerah yang samapi hari ini diharapkan mampu memberikan keadilan di tengah daerah-daearah yang memiliki sumber daya alam dan daerah yang kekurangan sumber daya alam. Regulasi ini seakan memberikan pedoman pada pemerintah untuk mewujudkan dari pada cita-cita otonomi daerah. Salah satunya untuk pembangunan untuk meningkatkan kesejahteraan masyrakat. Pada undang-undang UU No 25 tahun 1999 tentang perimbangan keungan pusat dan daerah, yang tujuan utamanya adalah untuk mendukung penyelengaraan otonomi daerah yang seluas-luanya mengingat otonomi daerah yang akan di jalankan oleh pemerintahan daerah membutuhkan uang banyak agar mencapai masyarakat adil dan makmur. Dengan memperhatikan asas potensi, kondisi daerah yang bersangkutan. Daerah diberikan tugas yang sebegitu kompleksnya sementara dana yang bisa di ambil oleh daerah kadang tidak sebanding dengan pembiyaan di daerah, daerah hanya diberikan keleluasaan pada pajak daerah, retribusi, dana bagi hasil. Yang ditambah dengan dana perimbangan melalui scenario undang-undang ini. Sementara uang misalnya dari pajak yang berpotensi meraup dana besar masih dikendalikan dengan pemerintah pusat, pajak PPH, dan PBB. Ini semua bisa disinyalir bahwa pemerintah pusat ternyata belum 100% ingin melaksanakan yang namanya otonomi daerah. Pembagian dana perimbangan yang sampai hari ini masih mengunakan scenario banyak kepala dikatakan oleh ketua jaringan peneliti ekonomi KTI dalam seminar ini adalah salah satu bukti kalau pemerintah pusat belum tega menyerahkan 100% pengelolaan darah di tangan kepala daerah.

Pemerintah pusat melalui BAPPENAS seharusnya mulai memikirkan skenario baru dalam penentuan porsi uang yang di akan terima oleh daerah melalui dana perimbangan; luasan wilayah seharusnya dimasukan, potensi sumber daya manusia harus dimasukan. Inilah salah satu yang didorong oleh Pusat Studi Ekonomi Dan Bisnis Fekon Unhalu Bersama Jaringan Peneliti Ekonomi KTI, dalam seminar mari kesulawesi tenggara. Ini juga kalau membuka kembali undanga-ndang No 25 Tahun 1999, diawal pembentukan otonomi daerah, pemerataan, dan proporsional.


Potensi Daerah Dan Pemerintah
Sumber daya tambang yang banyak, potensi pertanin, sector kelautan yang belum terkelola dengan baik, potensi pariwisata yang banyak. Inilah sederet potensi daerah yang diharapkan akan mampu mendongrak kinerja ekonomi daerah, pemerintah harus mulai menjadi pintar dalam mengelola potensi daerah yang ada, menurut peneliti ekonomi unhalu kalau mengambil contoh wakatobi daerah ini sudah mampu melakuakn dua langkah sekaligus, promosi dan pembenahan infraktutur di daerah yang dikenal dunia dengan slogan surge di bawah laut, Disinilah letak peran pemerintah. Pemerintyah seharusnya tidak tingal diam dengan potensi yang ada. Pemerintah harus sudah mulai pandai-pandai melihat potensi sebagai kekayan yang dapat mendongrak perekonomian local, apapun itu sifatnya. Ditambahkan lagi oleh ketua jaringan peneliti ekonomi KTI, bahwa jangan sampai kita menjadi salah satu daerah yang akan dikenal menjadi daerah punya potensi namun miskin kesejahteraan di tataran masyarakat. Lebih lanjut lagi bahwa daerah kawasan timur Indonesia ini harus melompat dalam cara melakukan pembangunan, kita tidak butuh lagi yang normal-normal. Ini semua dilakukan untuk mengejar ketertinggalan yang ada. 
Sector Pertambangan & Sector Pertanian
Dua sector ini ekonomi ini kalau dilihat lebih jauh, bagaikan bumi dan langgit, sector pertambangan adalah sector padat modal sedangkan sektor pertanian adalah sektor yang inklusif dengan masyarakat kebanyakan atau padat karya, disamping itu dua sektor inipun  mampu bertolak belakang dalam pengelolaan-nya kalau pemimpin yang menangani ini tidak pintar-pintar, sudah menjadi rahasia umum sector pertambangan adalah sektor yang paling gemar dalam menkonvensi lahan-lahan pertanian untuk di jadikan lahan eksplorasi sumber daya tambang yang punya nilai jual ini. “Akibat pertambangan di bombana sungai ikut kering, pertambangan telah mengurangi lahan pertanian” adalah deretan berita madia lokal yang menghiasi hedlinenya di tiap pagi hari  belaknagn ini. Olehnya itu pemerintah yakni Gubernur dan Bupati harus pintar-pintar dalam mendesain kebijkannya agar hal ini tidak hadir di tengah masyrakat kita, salah satu solusi yang ditarwarkan oleh pusat studi ekonomi dan bisnis fekon unhalu dan jaringan penliti ekonomi KTI dalam mengelola sector yang sensitive yakni pertambangan dan pertanian adalah pemirintah harus membuat bank atau lembaga penjamin resiko-resiko pertanian, karnah hal yang utama disamping sensitifnya terhadap sector pertambangan sector pertanian juga ini terkendala pada modal untuk bersaing dengan sector pertambangan. Lembaga penjamin pertanian yang didorong itu dioharapkan mampu mengatasi masalah permodalan, bank di harapkan tidak takut lagi untuk memberikan dana-dana kepada masyrakat tanpa harus takut mengingat ada lembaga yang dapat menjamin resiko-resiko pertanian seperti fuso dan lainya, kemudian pemerintah harus memaksa masuk pengusaha-pengusaha tambang dalam lembaga penjamin pertanian ini, dengan perda pemerintah harus memerintahkan pengusaha tambang untuk memiliki saham pada bank ini.  Olehnya itu pemerintah yang hadir dalam forum itu semoga dapat memrikan informasi kepada pemimpin daerah ini.

Rabu, 17 April 2013

Jaringan Peneliti Ekonomi KTI *Mengadakan Seminar Mari Kesulawesi Tenggara

9 april 2013 yang lalu saya dihubungi oleh dosen saya lewat sms untuk datang disalah sata warung kopi yang ada di jantung kota kendari, yakni kopi kita yang sekarang menjadi salah satu andalanan tempat nongrong banyak kalangan mulai dari mahasiswa sampai pada pengusaha. saya pun dan kawanan datang untuk bertemu dengan dosen saya, setiba di kopkit yang sering tenar disebut tempatnya, berdiskusi dengan teman-teman dosen saya yang berlatar belakang dosen semuanya.kamipun terlibat diskusi dengan dengan dosen sya beberapa jama, hingga berarkhir pada topik yang utama adalah bersama beberapa kawan lamanya dosenku tengah mengupayakan bagaimana potensi lokal daerah propinsi sulawesi tenggara ini dapat dikelola secara optimal guna mendukung pembangunan ekonomi daerah.

gagasan para pakar ekonomi sulawesi tenggara ini, bermuara pada seminar nasional yang bertemakan mari kesulawesi tenggara dengan tema yang diangkat untuk mendukung gagasan yang sedang di bangun adalah "optimalisasi potensi lokal dalam mendorong kinerja ekonomi daerah". bersama DPD-RI, PSEB,PNM,MARADEKA, seminar ini di wujudkan. dalam seminar yang di gagas turut menghadirkan pembicara lokal dan nasional.

Selasa, 19 Maret 2013

PROF SRI-EDI SWASONO, PH,d MENYERUHKAN EKONOMI KERAKYATAN



“Sebagai jalan tengah untuk mendapatkan kembali cita-cita bangsa ini saat kemerdekaan”


Tulisan saya saya terbitkan, hasil dari diskusi saya dengan Prof Sri-Edi Awasono Nitidiningrat, di sela-sela kunjungan beliau di kampus kita.

PROF. SRI ESI-SWASONO NITIDININGRAT,  mungkin asing di telingga kita semua untuk mahasiswa ekonomi unhalu secara keseluruhan, namun menjadi familiar di telingga kita setelah badan eksekutif mahasiswa fakultas ekonomi unhalu mengundang pakar ekonomi kerakyatan Indonesia ini dan alhamdulilah beliau datang di kampus kita, untuk menjadi pembicara dalam kegiatan seminar yang digagas-nya.  Prof. sri esi swasono, ini merupakan pakar ekonomi kerakyatan Indonesia, yang sudah banyak berkontribusi dalam perjalanan perekonomian republik  ini, beliau juga adalah salah  satu guru besar fakultas ekonomi universitas Indonesia yang sanagat kritis_solutif terhadap pembangunan yang sedang berjalan.

Bagaimana pandangan prof terhadap pembangunan di Indonesia dan apa yang sudah terjadi?
Pertama; Pembangunan yang terjadi di Indonesia ini mengusur orang miskin bukan mengusur kemiskinan,akibatnya pembangunan menjadi proses dehumanisasi. Kedua; pembangunan yang terjadi sekarang ini di Indonesia sebenarnya hanya sekedar pembangunan di Indonesia, dan bukan pembangunan di Indonesia, ketiga; daulat pasar sudah menguasai kita, sehingga mengusur daulat rakyat. Keempat; kita dalam posisi pembangunan yang terjadi hanya sekedar menjadi MC di negri kita sendiri. Kelima; kita tidak bisa mandiri di tengah sumber daya yang mendukung, kita punya SDA, kita punya SDM, apa yang kurang? Keenam; kita sampai hari ini bangsa ini masih saja memelihara kultur keminderan, dalam artian kita masih saja malas, tolol, ketergantungan dengan Negara lain, dan boros.

Kongkritnya Prof ? 
kita memerlukan pancasila dan undang-undang sebagai obat untuk membangun kembali dari pada cita-cita para leluhur kita yang sudah sempat ditinggalkan akhir-akhir ini, ada baiknya kita menyimak perkataan bung hatta pada tahun 1928  di depan pengadilan den hag belanda “lebih baik Indonesia tenggelam di dasar laut dari pada jadi embel-embel bangsa ini” olehnya itu pemimpin kita tidak perlu lagi mencari-cari wujud pembangunan kita sudah punya undang-undang: pasal 27 ayat 2 UUD 1945, kita punya pasal 33 UUD 1945 untuk mengelola perekonomian kita, kita punya pasal 28 UUD 1945, yang nantinya dari pasal-pasal ini bisa menjadi semacam Blue Prin untuk membangun Indonesia yang sejahtera.

Melihat dan mendengarkan apa yang menjadi keluhan dan cita-cita Prof. sri esi swasono, untuk menyadarkan kita bahwa pembangunan yang sedang berlangsung memang ada benarnya bahwa pembangunan yang terjadi ini adalah merupakan proses pembodohan yang terjadi dikalang masyarakat bawah. Begitu majunya dan pesatnya pembangunan yang terjadi di kota-kota, di bahkan sampai daerah-daerah pelosok negri ini, namun yang terjadi hanya sekedar lewat di tanah kita, rakyat tidak pernah menerima buah pembangunan adalah salah satu indikasi bahwa pemerintah betul tidak memiliki komitmen yang memihak pada anak-anak negri ini.
Arah Pembangunan negri ini Dan Rakyat Kecil…..
Tujuan pembangunan ekonomi bukanlah pertumbuhan ekonomi semata, tetapi lebih dari itu yakni peningkatan kesehjatraan manusia. Berangkat dari asumsi yang di bangun ini adalah benar bahwa pembangunan itu bukan diliat pada fisik semata namun harus lebih jauh memandang pembangunan kalau perlu sampai ke-akarnya. Pemerintah merupakan intitusi yang memiliki peran besar dalam menjalankan proses pembangunan, hingga diharapkan kedepan mampu memberikan keadilan di tengah masyarakat, melalui kekuatan politiknya pemerintah bisa melakukan semaunya untuk mengarahkan proses-proses ini. Membaiknya angka-angka makro kita sebenarnya merupakan angin segar di tengah memudarnya kepercayaan public, (baik itu kalangan masyarakat biasa, akademis, dan LSM,) terhadap kredibilitas pemerintah di tengah tidak memihaknya pada rakyat. bertolak dari membaiknya indikator-indikator makro kita, pertumbuhan ekonomi yang tinggi, yang ditopang oleh, membaiknya investasi, semakin bertambahnya pajak yang didapatkan dari masyrakat, pengelolaan sumber daya yang makin baik, pertambangnan dan lainya. Namun keadaan ini kalau lebih jauh kita melihat fakta lapangan adalah kesenjangan yang sangat lebar ditengah lapisan masyarakat, (ada jarak yang lebar anatar masyarakat bawah-menengah-atas). kondisi makro yang seharusnya memeberikan daya dukung dalam mensejahterkan masyarakat, kita tidak dapatkan, karnah pembangunan yang terjadi disini adalah gaya atau model pembangunan yang tidak inklusif, (tidak mampu beradaptasi dengan masyarakat bawah, ini disebabkan oleh pemerintah hanya memeberdayakan peran-peran ekonomi yang sector-sektor non-tradeble). Kondisi ini seakan memebenarkan pernyataan  Prof. sri edi-swasono, nitidiningrat  PH,d. bahwa pembangunan yang terjadi ini hanya sekedar pembangunan di Indonesia, bukan pembangunan di Indonesia. Artinya apa ? kita anak negri hanya menjadi penonton di tengah arus pembangunan yang sedang di jalankan oleh kekuasaan yang sedang berlangsung.
Olehnya itu tidak ada yang lain pemerintah bersama stakeholder yang ada harus melihat kembali model-model pembangunan yang sedang berlangsung, kalau tujuan akhir yang didengunkan adalah terciptanya masyrakat yang sejahtera. Tentunya sesuwai dengan cita-cita para leluhur kita.

Kita terkadang bukanya tidak mampu untuk menyusun rencana kesejahteraan untuk masyarakat, namun terkadang kita sudah merasa puas dengan pembangunan yang sedang berlangsung. “Sabarudin”  
 

Persyaratan Jadi Ganjalan Peremajaan Sawit Rakyat

Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) menjadi salah satu program pemerintah Joko Widodo dalam upaya meningkatkan produktivitas perkebunan kelap...