Rabu, 09 Januari 2013

SUARA DEKANKU 35% DALAM PEMILIHAN KETUA JURUSAN UNTUK SIAPA ?



Ada renungan mendalam setelah  mengetahui dalam pemiliha ketua jurusan yang baru ada campur tangan  dekan dengan jalan memiliki suara sebesar 35%, pertanyaan besar yang segera muncul di benak orang yang paham akan nilai-nilai dari sebuah bangunan demokrasi yang di sudah mulai dibangun sejak tahun 2000-an, setelah tumbangnya pemerintahan orde baru adalah: *apakah ini merupakan cerminan atau contoh demokrasi yang sedang di gagas ataukah ini adalah demokrasi  gaya baru universitas ini, fakultas ini, atau ini merupakan konsekuesi dari kita berdemokrasi agar menunju proses demoksi yang baik dan benar? Ataukah ini merupakan akal-akal dari pemimpin kita untuk melahirkan pemimpin-pemimpin yang bisa di dikompromikan setiap saat atau juga sebagai jalan dari pembentukan system kerajaan gaya baru di tahun baru 2013. Campur tangan dekan sebenarnaya disadari atau tidak ini telah membunuh yang namanya bangunan demokrasi itu sendiri, dekan seharusnya menghargai yang namanya demokrasi yang sehat, demokrasi yang berwibawa ketika melahirkan seorang pemimpin baru agar tidak menimbulkan kesan kepada publik bahwa proses dalam ini adalah akal-akalan. Universitas atau yang tenar dinamakan kampus adalah  merupakan tempat orang-orang dididik, dibina, dilatih untuk menjadi penerus-penerus bangsa, otak-otak bangsa, pejuang-pejuan baru di era kemerdekaan seperti ini. Tentunya untuk mencapai ini semua harus dimulai dengan hal-hal yang baik dan benar, jangan ada proses-proses yang akan menimbulkan kecacatan dari lahirnya penerus-penerus bangsa ini nantinya.
Proses demokrasi yang tengah dibanguan dan dirajuk dalam pemelihan ketua jurusan ini sebenarnya adalah konsekuesi negatif yang tengah diterima bersama oleh kampus kita ini, 35% yang sebenarnaya bermula dari Keluarnya SK. Mendiknas tentang pemilihan Rektor, dengan suara Mendiknas Sebesar 35% dalam pemilihan Rektor. Yang kemudian oleh unhalu menindaklanjutinya dengan keluarnya SK. Senat Unhalu No. 226 tahun 2012. Di mana dalam SK itu mengindikasikan adanya Suara Rektor sebesar 35% dalam pemilihan Dekan Fakultas. yang kemudian kembali diterjemahkan oleh Dekan untuk mengintervensi pemilihan Ketua-Ketua Jurusan sebesar 35% suara dekan dalam pemilihan ketua jurusan. Maka dari sini dapat kita simpulkan bahwa proses demokrasi ini tengah di uji keberadaanya.  Setelah proses ini berlangsung ada kesan bahwa pembenaran untuk membungkam kebusukan yang sedang berlansung. Seperti yang disampaikan oleh Dekan kita bahwa proses ini adalah langkah awal menuju reformasi birokrasi yang kita idamkan bersama, karnah di sini tersirat bahwa kelemahan selama ini adalah tidak nayambunghnya antara pengambil kebijakan tataran atas dengan bawah, yang selanjutnya akan berdampak pada tidak sinkronnya yang namanya kebijakan untuk kebaikan lembaga ini. Namun ini semua sebenarnya merupakan pembenaran yang tidak masuk akal, kalau kita mau buka notulen dari perjalanan lembaga ini sebenarnya terkesan pembodohan, toh fakultas ini dengan tidak interfensi dekan pun dalam pemelihan ketua jursan sudah menunjukan kejayaanya, contoh jurusan IESP adalah 2 dari jurusan di unhalu yang sudah mengunakan siakad dalam proses penawar. Ini contoh nya sebenarnya bahwa proses kebijakan itu singkron antara rektor dengan tataran jurusan. Maka pembenaran yang tengah dibangun oleh pemimpin fakultas ini salah besar.
Inilah masalah baru kalau menurut saya sebagai penulis, bagaimana tidak proses pemelihan ketua jurusan yang harus di intervensi langsung oleh Dekan dengan suara mutlak 35%, dengan berdasarkan keluarnya SK Rektor. bahkan kalau kita liat bersama bahwa pemelihan ketua jurusan terkesan terburu-buru dilakukan, bahkan sampai terkesan disembunyikan, contoh nya “bahkan sampai pada penyampaiaan visi dan misi pun tidak digelar secara terbuka”. Pertanyaan besar apakah ini merupakan konsekuesi negatif atau positif yang harus kita dengan lapang dada menerima dengan begitu saja? Seharusnya pememimpin harus melihat momen untuk memperbaiki lembaga, lembaga ini kalau ingin maju harus mengikusertakan semua elemen, Dekan, Kajur, Dosen, Bahkan Mahasiswa Sekalian. Proses pemilihan yang dilakukan secara tertutup mengindikasikan bahwa keterlibatan mahasiswa dalam lembaga ini tidak di lihat sebagai subyek melainkan sebagai objek.
Namun apapun modelnya pemilihan ketua jurusan kita harus melihat pada konteks positif meskipun disana ada indikasi negatif yang terselubung, harapan besar muncul dalam pemilihan ketua jurusan yang baru, karnah ada pepatah mengatakan, pemimpin baru, pencerahan baru pun akan muncul.  Karnah ditangan ketua jurusan inilah yang akan menyemai bibit-bibit peningkatan kualitas jurusan sebenarnya di garap. Baik itu bagaimana memperbaiki kualitas dosen, menambah literature yang sesewai dengan kondisi zaman, sehingga nantinya akan tersurat pada akreditasi yang baik kedepan nanti, yang selama ini selalu kita idam-idamkan bersama.
Kalau output dari pemilihan ketua jurusan ini yang di interfensi oleh dekan sebesar 35% adalah hanya pada menjalankan aturan dari atas tidak pada melihat kebutuhan jurusan maka ini adalah konsekuensi negatif yang sangat merugikan kita semua. Ketua jurusan yang baru harus melakukan riset kecil-kecilan untuk mendengarkan mahasiswa bagaimana sebenarnya kondisi sekarang? Apa sebenarnya yang di inginklan? Pada akhirnya sebenanya ini kesalahan awal; yang diterjemahkan oleh dekan kita secara kebablasan, bagaimana tidak untuk melibatkan seluruh stekholder sebenarnya gampang hanya dengan mengelar presentase visi-dan misi ditengah kita semua. Namun momen ini dilupakan dengan alasan Dekan kita yang sangat tidak rasional, bahwa ini sudah di atur dengan Rektor, apakah ini jawaban yang akan kita terima kedepan nanti ketika kita berurusan di tataran jurusan. Dengan selalu berdalih sudah diatur dengan Rektor melalui selebaran SK.
Kalau saya di berikan kesempatan oleh stekholder fakultas ini untuk menjelaskan ketidak benaran ini, dengan gampang saya mengatakan bahwa ini adalah setingan untuk menjalankan pemerintahan  otoriter baru dalam kerajaan baru dengan nama Unhalu, dan Fekon sebagai Negara bagianya. Dan inilah konsekuesi negatif yang kita tidak inginkan dari pemelihan dekan 35%, jurusan 35%, karnah pada akhirnya hanya berdasarkan keputusan tingkatan paling atas tidak peduli dengan apa yang di bawah. Pada akhirnya saya mengatakan bahwa ada contoh pemimpin baru yang harus dicontoh pemimpin kita adalah sosok JOKOWI yang hari ini tengah tenar, karnah kepintaranya dalam memimpin suatu institusi.
*Salam kebebasan untuk mengunkapkan kebenaran, walaupun itu pahit adanya*

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Persyaratan Jadi Ganjalan Peremajaan Sawit Rakyat

Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) menjadi salah satu program pemerintah Joko Widodo dalam upaya meningkatkan produktivitas perkebunan kelap...