Ada
renungan mendalam setelah mengetahui
dalam pemiliha ketua jurusan yang baru ada campur tangan dekan dengan jalan memiliki suara sebesar 35%,
pertanyaan besar yang segera muncul di benak orang yang paham akan nilai-nilai
dari sebuah bangunan demokrasi yang di sudah mulai dibangun sejak tahun 2000-an,
setelah tumbangnya pemerintahan orde baru adalah: *apakah ini merupakan
cerminan atau contoh demokrasi yang sedang di gagas ataukah ini adalah
demokrasi gaya baru universitas ini,
fakultas ini, atau ini merupakan konsekuesi dari kita berdemokrasi agar menunju
proses demoksi yang baik dan benar? Ataukah ini merupakan akal-akal dari
pemimpin kita untuk melahirkan pemimpin-pemimpin yang bisa di dikompromikan
setiap saat atau juga sebagai jalan dari pembentukan system kerajaan gaya baru
di tahun baru 2013. Campur tangan dekan sebenarnaya disadari atau tidak ini
telah membunuh yang namanya bangunan demokrasi itu sendiri, dekan seharusnya
menghargai yang namanya demokrasi yang sehat, demokrasi yang berwibawa ketika
melahirkan seorang pemimpin baru agar tidak menimbulkan kesan kepada publik
bahwa proses dalam ini adalah akal-akalan. Universitas atau yang tenar
dinamakan kampus adalah merupakan tempat
orang-orang dididik, dibina, dilatih untuk menjadi penerus-penerus bangsa,
otak-otak bangsa, pejuang-pejuan baru di era kemerdekaan seperti ini. Tentunya
untuk mencapai ini semua harus dimulai dengan hal-hal yang baik dan benar,
jangan ada proses-proses yang akan menimbulkan kecacatan dari lahirnya
penerus-penerus bangsa ini nantinya.
Proses
demokrasi yang tengah dibanguan dan dirajuk dalam pemelihan ketua jurusan ini
sebenarnya adalah konsekuesi negatif yang tengah diterima bersama oleh kampus
kita ini, 35% yang sebenarnaya bermula dari Keluarnya SK. Mendiknas tentang
pemilihan Rektor, dengan suara Mendiknas Sebesar 35% dalam pemilihan Rektor.
Yang kemudian oleh unhalu menindaklanjutinya dengan keluarnya SK. Senat Unhalu
No. 226 tahun 2012. Di mana dalam SK itu mengindikasikan adanya Suara Rektor sebesar
35% dalam pemilihan Dekan Fakultas. yang kemudian kembali diterjemahkan oleh Dekan
untuk mengintervensi pemilihan Ketua-Ketua Jurusan sebesar 35% suara dekan
dalam pemilihan ketua jurusan. Maka dari sini dapat kita simpulkan bahwa proses
demokrasi ini tengah di uji keberadaanya. Setelah proses ini berlangsung ada kesan bahwa
pembenaran untuk membungkam kebusukan yang sedang berlansung. Seperti yang
disampaikan oleh Dekan kita bahwa proses ini adalah langkah awal menuju
reformasi birokrasi yang kita idamkan bersama, karnah di sini tersirat bahwa kelemahan
selama ini adalah tidak nayambunghnya antara pengambil kebijakan tataran atas
dengan bawah, yang selanjutnya akan berdampak pada tidak sinkronnya yang
namanya kebijakan untuk kebaikan lembaga ini. Namun ini semua sebenarnya merupakan
pembenaran yang tidak masuk akal, kalau kita mau buka notulen dari perjalanan
lembaga ini sebenarnya terkesan pembodohan, toh fakultas ini dengan tidak
interfensi dekan pun dalam pemelihan ketua jursan sudah menunjukan kejayaanya,
contoh jurusan IESP adalah 2 dari jurusan di unhalu yang sudah mengunakan
siakad dalam proses penawar. Ini contoh nya sebenarnya bahwa proses kebijakan
itu singkron antara rektor dengan tataran jurusan. Maka pembenaran yang tengah
dibangun oleh pemimpin fakultas ini salah besar.
Inilah
masalah baru kalau menurut saya sebagai penulis, bagaimana tidak proses
pemelihan ketua jurusan yang harus di intervensi langsung oleh Dekan dengan
suara mutlak 35%, dengan berdasarkan keluarnya SK Rektor. bahkan kalau kita
liat bersama bahwa pemelihan ketua jurusan terkesan terburu-buru dilakukan, bahkan
sampai terkesan disembunyikan, contoh nya “bahkan sampai pada penyampaiaan visi
dan misi pun tidak digelar secara terbuka”. Pertanyaan besar apakah ini merupakan
konsekuesi negatif atau positif yang harus kita dengan lapang dada menerima
dengan begitu saja? Seharusnya pememimpin harus melihat momen untuk memperbaiki
lembaga, lembaga ini kalau ingin maju harus mengikusertakan semua elemen, Dekan,
Kajur, Dosen, Bahkan Mahasiswa Sekalian. Proses pemilihan yang dilakukan secara
tertutup mengindikasikan bahwa keterlibatan mahasiswa dalam lembaga ini tidak
di lihat sebagai subyek melainkan sebagai objek.
Namun
apapun modelnya pemilihan ketua jurusan kita harus melihat pada konteks positif
meskipun disana ada indikasi negatif yang terselubung, harapan besar muncul
dalam pemilihan ketua jurusan yang baru, karnah ada pepatah mengatakan,
pemimpin baru, pencerahan baru pun akan muncul. Karnah ditangan ketua jurusan inilah yang akan
menyemai bibit-bibit peningkatan kualitas jurusan sebenarnya di garap. Baik itu
bagaimana memperbaiki kualitas dosen, menambah literature yang sesewai dengan
kondisi zaman, sehingga nantinya akan tersurat pada akreditasi yang baik
kedepan nanti, yang selama ini selalu kita idam-idamkan bersama.
Kalau
output dari pemilihan ketua jurusan ini yang di interfensi oleh dekan sebesar
35% adalah hanya pada menjalankan aturan dari atas tidak pada melihat kebutuhan
jurusan maka ini adalah konsekuensi negatif yang sangat merugikan kita semua.
Ketua jurusan yang baru harus melakukan riset kecil-kecilan untuk mendengarkan
mahasiswa bagaimana sebenarnya kondisi sekarang? Apa sebenarnya yang di
inginklan? Pada akhirnya sebenanya ini kesalahan awal; yang diterjemahkan oleh
dekan kita secara kebablasan, bagaimana tidak untuk melibatkan seluruh
stekholder sebenarnya gampang hanya dengan mengelar presentase visi-dan misi
ditengah kita semua. Namun momen ini dilupakan dengan alasan Dekan kita yang
sangat tidak rasional, bahwa ini sudah di atur dengan Rektor, apakah ini
jawaban yang akan kita terima kedepan nanti ketika kita berurusan di tataran
jurusan. Dengan selalu berdalih sudah diatur dengan Rektor melalui selebaran
SK.
Kalau saya
di berikan kesempatan oleh stekholder fakultas ini untuk menjelaskan ketidak
benaran ini, dengan gampang saya mengatakan bahwa ini adalah setingan untuk
menjalankan pemerintahan otoriter baru
dalam kerajaan baru dengan nama Unhalu, dan Fekon sebagai Negara bagianya. Dan
inilah konsekuesi negatif yang kita tidak inginkan dari pemelihan dekan 35%,
jurusan 35%, karnah pada akhirnya hanya berdasarkan keputusan tingkatan paling
atas tidak peduli dengan apa yang di bawah. Pada akhirnya saya mengatakan bahwa
ada contoh pemimpin baru yang harus dicontoh pemimpin kita adalah sosok JOKOWI
yang hari ini tengah tenar, karnah kepintaranya dalam memimpin suatu institusi.
*Salam
kebebasan untuk mengunkapkan kebenaran, walaupun itu pahit adanya*
Tidak ada komentar:
Posting Komentar