Jumat, 14 Maret 2014

Mari Bicara Tentang Jurusan IESP***

Seperti biasanya selesai wisuda teman-teman selalu mengelar acara sukuran, dan bahkan ini sudah menjadi tradisi seseorang untuk melepas mantel nama mahasiswa. Sore itu saya dan kawan-kawan menghadiri acara sukuran wisuda seangkatan (Adzan Dewangga cs*) dan kawan-kawan lain, yang kebetulan dirakayakn dirumah teman ini. Acara makan-makan tentunya menjadi jamuan dalam acara sukuran ini kali ini.  
Namun bagi kami yang angkatan 2009 yang paling berkesan adalah betemu kembali kawan-kawan seangkatan yang sudah wisudah duluan atau teman-teman yang sudah jarang masuk kampus. apalagi kami tegolong sebagai anak angkatan tertua untuk hitungan tahun berjalan 2013, khususnya jurusan iesp unhalu.  Saling memberikan apresiasi dengan teman seangkatan sudah menjadi canda dan tawa di antara sesama kami, namun ada juga yang tergolong saling ejek karnah ada yang sudah menyelesaikan studi dan ada yang masih menjadi penungu kampus. Termasuk saya penulis***
Selepas acara makan-makan dalam sukuran ini kami pun lebih serius cerita masa depan kuliah teman-teman yang belum menyelasaikan studi. Cerita yang dirangkaikan dengan canda dan tawa dan seriusnya ya, mulai masuk diskusi lepas tentang jurusan ilmu ekonomi dan studi pembangunan. Pembuka diskusi pada saat itu adalah kami bersepakat untuk anak-anak angkatan tua itu harus menyelesaikan kuliah secepatnya karnah semakin lama-semakin kami lupa dengan cita-cita tentang sarjana. Namun kata teman yang menjadi persoalan sekarang adalah ketua jurusan IESP UHO terlalu kiler untuk istilah kampus, bayangkan saja kata teman untuk memasukan judul sebagai prasyarat untuk penelitian skripsi harus melewati pintu ketua jurusan yang super-super ketat katanya. Menurut teman satu lagi kalau pengurusan untuk menyelaesaikan skripsi sekarang dengan dulu sangat-sangat beda. Kalau dulu katanya teman proposal untuk seminar penelitian melwati pintu sekjur sekarang minta ampun harus melewati ketua jurusan yang sangat-sangat ketat dalam pemeriksaaan, sampai katanya teman ini kajur sudah mengambil hak pembibing dan lanjutnya kalau ini kajur kayak semua konsentrasi di jurusan. Brow dia itukan Doctor***
Dalam kesempatan ini izinkan saya akan mengulas beberapa perubahan yang terjadi dalam pengurusan penyelesaian sarjana di fakultas ekonomi jurusan ilmu ekonomi dan studi pembangunan.
Pertama saya akan kemabali mengingat jurusan ini pada saat  ketua jurusan ilmu ekonomi dan studi pembangunan.  bapak Dr Yani Balaka, waktu itu untuk yang berkaitan dengan semua kepengurusan yang namanya proposal hasil dan skripsi itu semua dikerjakan oleh sekertaris jurusan, ketua jurusan hanya meberikan tanda tangan terhadap judul yang sudah disepakati oleh sekjur. Cara ini dilakukan oleh ketua jurusan lama sesuwai dengan aturan akademik. Dimana dalam aturan dimandatkan bahwa untuk pengurusan judul memang diserahan kepada sekjur untuk melihat judul yang layak dengan yang tidak. Kalau dipikir-pikir beda sekali dengan kepemimpinan kajur sekarang ini.
Kedua Sekarang saya akan pindah pada kepemimpinan ketua jurusan yang baru, untuk urusan ketua jurusan yang baru ini dari awal banyak pihak yang mepertanyakan sah tidaknya pemilihan ketua jurusan, ini dikarenakan pemilihan pada waktu itu secara opinium cifitas akademika banyak berkembang kalau pemilihan itu ditunjuk secara langsung oleh dekan secara aklamasi karena tidak  tidak ada lawan. Ini diakibatkan  karenah pada saat itu suara pemilihan ketua jurusan, dekan ekonomi memilki suara 35% dari senat jurusan.  Alhasil pemilihan pun dimenangkan oleh ketua jurusan yang didukung langsung oleh dekan ekonomi. Kondisi 35% suara dekan ekonomi cukup membuat dosen-dosen yang lain tidak mau calonkan diri karnah ada angapan kalau calon juga pasti akan kalah karenah yang menentukan siapa pemenang adalah dekan dan alhamdulilah dekan yang sekarang berpihak kepada ketua jurusan yang sekarang. akhirnya pemilihan pun di tentng oleh mahasiswa namun tetap berlangsung. Ini dibuktikan dengan demontrasi mahasiswa yang menolak pemilihan dicampuri oleh dekan ekonomi. 

                                  (suasana demonstrasi penolakan pemilihan ketua jurusan iesp)

Ketiga setelah kepemimpinan ketua jurusan yang baru di jalankan. babak baru pemerintahan terlihat di jurusan adalah ketua jurusan langsung memilih pendamping alias sekjur untuk mendampingi ketua jurusan yang baru dalam menjlankan aktifitas akademik yang berlangsung di jurusan. Gebrakan demi gabrakan dilakukan oleh ketua jurusan yang baru, mulai dengan menata ruangan jurusan. Misalnya menata ruangan jurusan dengan menyatukan antara staf dengan sekjur, bahkan satu ruangan dengan kajur yan hanya dibatasi dengan lemari. (Kalau untuk anak iesp UHO tidak asing lagi).
Keempat terkait dengan kepemimpinan jurusan yang baru adalah untuk urusan proposal skripsi sangat berbeda dengan yang lalu ketua jurusan baru mengambil alih langsung untuk urusan yang satu ini. Meskipun itu bertentangan dengan aturan atau sedikit mengambil alih tugas sekjur. Dan hal ini Tidak pernah terkonfirmasi apa alasan ketua jurusan mengambil alih kerja sekertaris juruan. Banyak teman-teman yang berspekulasi kalau ketua jurusan yang baru itu tidak percaya dengan sekertaris jurusan. Ada juga yang memberikan opini tentang ini mulai dari sekjur yang dianggap tidak kompeten dan macam-macam yang berakhir pada sekjur hanya sebagai boneka. Namun yang paling membekas dari kata-kata teman2 yang tidak berani untuk mengungkapkan*** adalah ketua jurusan terlalu gila urusan dengan judul proposal skripsi mahasiswa. Pernyataan semacam ini tidak berlebihan kalau teman-teman untuk memberikan penilaian, pertama kalau berdasarkan aturan yang ada ketua jurusan sebenarnya tidak langsung bersentuhan dengan judul-judul mahasiswa, alias ini adalah tugas sekretaris jurusan. Inilah hal yang menjadi perdebatan ditataran mahasiswa yang berniatanuntuk mengajukan judul. Kondisi ini sebenarnya kalau kita mau jujur-jujuran mahasiswa menjadi korbanya, pertanyaan kemudian kenapa? pertama sedikit kita berkaca pada jurusan tetangga akuntansi dan manajemen, disana begitu cepat dalam pengajuan judul proposal skripsi, ini karena diakibatkan oleh semua tugas yang berkaitan dengan skripsi itu diserahkan dengan sekertaris jurusan masing-masing tentunya ya ketua jurusan masih berdasarkan aturan yang berlaku dalam memimipin jurusan. Kedua dalam hal pengajuan judul skripsi yan ada di iesp sebenarnya kalau mau jujur juga sangat panjang dan memakan waktu yang menurut penulis sangat-sangat omogkosong (untuk sekarang teman bisa sampai delapan kali konsul kepada ketua jurusan hanya untuk mendapatkan pembibing skripsi). Dalam hal skripsi ketua jurusan harus menyetujui skripsi mahasiswa, alasan utamanya ketua jurusan adalah agar pembibing tidak seenaknya merubah alur penelitian. Ternyata setelah berjalan kepemerintahanya kajur selama ini adalah hal yang patut dipertanyakan contoh dalam kasus teman yang sering tampil proposal tidak sedikit yang dirubah alur penelitianya bahkan sampai pada judul dan ini nyata-nyata tadi proposal yang dirubah oleh penguji dan pembibing sudah lewat pemeriksaan bu kajur Lo***. Namun sebagai seorang mahasiswa yang menggaharapkan nilai yang baik dari penguji kenyataan ini tetap diikutkan maunya penguji dan tidak ada pembelaan kalau judul ini sudah sesuwai dengan pikiran ketua jurusan.
Kondisi ini sudah lama menjadi perbincangan oleh teman-teman mahasiswa jurusan ilmu ekonomi dan studi pembangunan, kalau mau selesai itu banyak maunya katanya teman” kajurnya_, namun kondisi semacam ini seharusnya tidak terjadi di jurusan yang sangat kita banggakan secara bersama-sama, banyak untung rugi yang didapat kan oleh kondisi ini, pertama untuk jurusan semakin lama menumpuk angkatan-angkatan tua maka semakin buruk pula penilaian kementrian di jurusan ini, kedua bagi mahasiswa persoalan skripsi saya kira bukan perkara mudah untuk menyelesaikan mahasiswa butuh pembibing untuk mengarahkan karya ilmiahnya, kalau kondisi hanya untuk mendapatkan pembibing dari ketua jurusan proposal yang diajukan oleh mahasiswa harus sesuwai dengan pikiran ketua jurusan ini gawan, gawatnya dimana? Ketua jurusan okelaha seorang dosen yang memilki kompentesi dibidang ilmu ekonomi namun kadang mahasiswa juga kadang tidak mengerti dengan apa yang dia sampaikan, dan jangan sampai ini terjadi antara ketua jurusan dengan mahasiswa.
Tulisan ini hanya untuk menyampaikan cerita-cerita yang selama saya berurusan skripsi di fakultas ekonomi Universitas Halu Oleo.






Kamis, 27 Februari 2014

Antrian Solar Tidak Ada Lagi ?



Beberapa tahun belakangan ini kita warga kota kendari tiap hari kalau sedang melewati pengisian bahan bakar minyak (SPBU), pasti selalu mendapati mobil-mobil yang berbahan bakar utama solar mengantri untuk mendapatkan solar subsidi. Ya itulah fenomena yang didapatkan dari daerah yang tengah menghadapi pertumbuhan ekonomi dan dianugrahi dengan kondisi sumber daya alam yang melimpah. Meskupun sebagian orang membantah kalau penyaluran solar bersubsidi yang selama ini mengalami kelangkaan diakibatkan oleh bertambahnya sebagian besar kendaraan yang ada di daerah. Namun fenomena lapangan yang disaksikan bersama-sama setelah banyaknya tambang ditutup oleh pemiliknya maka seiring itu juga bahan bakar solar yang bersubsidi tidak mengalami kelangkaan.
Barangkali untuk saat ini kondisi SPBU sudah normal kembali pada seperti sedia kala, orang tidak lagi harus menghabiskan waktu di tempat SPBU untuk mendapatkan solar. Kondisi ini sekaligus membenarkan anggapan kalau selama ini ternya solar yang mengalami kelangkaan terjadi akibat bahan bakar solar subsidi ini di arahkan ke tambang-tambang yang tidak mengiunakan solar industry. Banyak oknuh yang bersembunyi dibalik kelangkaan solar, karnah keuntungan yang sangat besar tentunya didapat dari perdaganagn solar illegal.
Sejauh mana dampaknya terhadap ekonomi masyrakat dengan kelangkaan solar dimasyrakat? Saya sangat percaya kalau kelangkaan solar itu sangat merugikan masyrakat. Ada beberapa hal yang dapat yang bisa diakibatkan kelangkaan solar. Pertama kalau kelangkaan soalr terjadi maka orang akan banyak berspekulasi dalam hal menaikan harga solar dengan cara sepihak bagi yang mempunyai akses terhadap solar dalam kondisi yang sulit didapatkan. Namun ini akan berimbas terhadap masyraka yang bergantung terhadap solar dalam aktifitas ekonominya.  Semisal supir truk tambang golong C yang sangat terkena imbas dari kelangkaan solar tersebut. bagaimana tidak untuk mendapatkan solar saja untuk pemakyan satu hari harus mengatri selama setengah hari. Akibatnya omset berkurang sementara dalam kondisi yang bersamaan masyrakat diperhadpkan dengan biayah hidup yang sangat mahal setiap harinya.
Selamat menikmati berlimpahnya solar para kalian supir-supir truk kota kendari.

Regulasi dan Keseriusan Pengusaha Membangun Daerah

Pemberlakuan undang-undang minerba tertanggal 12 januari 2014 menjadi bahan evaluasi oleh semua pihak tidak terkecuali pengusa yang sudah lama bergerak dibidang pertambangan. Bagaimana tidak dalam undang-undang baru pengusaha bidang petambangan diperhadapkan pada dua pilihan jawaban yang sama-sama memberatkan, apakah pengusaha tetap beroperasi atau tidak, tentu pengusaha dalam kondisi seperti ini berpikir panjang dalam menghadapi regulasi yang sangat memberatkan usaha mereka. Karnah kalau pengusaha tetap lanjut dalam beroperasi, hanya satu syarat  pengusah harus membangun smelter sesuwai dengan tuntutan undang-undang. Tidak hanya itu pengusaha juga dalam regulasi ini diwajibkan untuk menyetor unang dalam bentuk rekening bank sebagai jaminan keseriusan dama membangun smelter tersebut. inilah hal yang membuat analisa pengusa simalakama. Ini berangkat dari logika kalau pengusaha sifat nya berpikiran pragmatis, artinya selama pengusaha itu untung dia lakukan kalau tidak untuk di lepas. Dan kondisi ini berlaku di Negara kita.

Selama ini sejak pemberlakuakn undang-undang baru dan bahkan sebelum pemberlakuakn pun pengusaha-pengusaha yang tergabung dalam asosiasi pengusaha pertambangan terus melakukan perlawan kepada pemerintah. Dalam artian menolak regulasi yang baru.. pengusaha berdalih kalau ini memberatkan pengusaha.
 Bagi pemerintah daerah sebenarnya regulasi baru tentang penelolaan pertambangan ini berada pada dua kajian strategis khusus pertama bagi pemerintah daerah dalam regulasi baru ini dalam jangka pendek  dapat merugikan daerah, dimana daerah akan sangat berdampak pada pertumbuhan ekonomi, misal sultra yang selama ini mengandalkan sector pertambangan sebagai andalan untuk memopa pertumbuhan ekonominya. Kedua pemerintah sebenarnya dalam regulasi baru ini diuntungkan dalam jangka panjang, melalui regulasi baru untuk menguji sekaligus loyalitas para pengusaha dalam berpartisipasi membangun daerah. Pengusaha diuji apakah pengusaha ini betul betul ingin melakukan investasi jangka panjang atau hanya mencari keuntungan sesaat. Kalau ternyata banyak perusahaan yang selama ini sudah beroperasi dibidang pertambangan memundurkan diri dari usaha ini maka pengusaha-pengusaha semacam ini dapat dikategorikan sebagai pengusaha yang pragmatis sesaat. Dan kalau misalnya pengusaha bertahan untuk memenuhi tuntutan undang-undang berarti pengusaha ini ingin berkontribusi pada daerah.  

Senin, 24 Februari 2014

Petani dan Akses Terhadap Bank


Mengapa pertumbuhan ekonomi  yang tinggi ternyata belum mampu menggapai lebih banyak masyrakat untuk keluar dari kemiskinan ? Mengapa keberpihakan terhadap petani harus menjadi prioritas utama dalam mengentaskan kemiskinan?

Pertanyaan-pertanyaan seperti ini sangat sering muncul ditengah-tengah masyrakat kita, bahkan sampai dunia kampus sekalipun, memang akhir-akhir ini kita menyaksikan angka-angka pertumbuhan ekonomi nasional maupun daerah begitu tinggi yang diserati dengan pengurangan angka kemiskinan yang jauh dari baik menurut sebagia kalangan. Pertumbuhan ekonomi suatu negara dan daerah sejatinya harus mampu memberikan harapan ditengah-tengah masyrakat, ini berangkat dari satu logika bahwa ketika terjadi pertumbuhan ekonomi yang tinggi pada negara dan daerah berarti mengindikasikan pergerakan ekonomi ditengah-tengah masyrakat sedang bergairah, mulai dari sektor pertanian seharusnya semakin menunjukan kualitasnya sebagai lending sektor negara, indutri yang semakin bertumbuh dan banyak menyerap lapangan pekerjaan dan bahkan mampu menjadi hilir dari sektor pertanian, disektor jasa seharusnya mengindikasikan banyaknya permintaan masyrakat akan jasa-jasa yang dibutuhkan dalam menunjang aktifitas masyraat. Namun jika logika-logika ekonomi seperti ini tidak termuat dalam   

Bagaimana dengan pertumbuhan ekonomi kita? Sudah menjadi rahasia umum kalau pertumbuhan ekonomi kita tidak mampu mengeluarkan orang-orang miskin dalam lingkaran kemiskinan, pertumbuhan ekonomi yang tinggi tidak banyak menekan angka kemiskinan, angka penganguran, dan bahkan pertumbuhan ekonomi yang tinggi ini tidak mampu menciptakan lapangan pekerjaan. Inilah contoh kalau negara dan daerah dalam mengenjot pertumbuhan ekonmi dengan mengerakan terus menerus sektor yang tidak inklusif dengan masyrakat miskin (sektor tradeable). Dan bahkan  Dalam pertumbuhan ekonmi tersebut sangat melanggar transformasi struktur ekonmi secara sehat, negara tidak lagi mempedulikan bagaimana hasil pertanian para petani kita diolah dalam negri melalu industri, negara lebih suka memilih impor dari pada mempertahankan struktur ekonomi yang sehat. Daerah lebih parah daerah seakan terbuai dengan pencetakan rekor pertumbuhan ekonomi yang sangat tinggi. Pertanian tidak lagi diurus, yang diutamakan adalah bagaimana jasa-jasa mampu digenjot dengan cepat, untuk mendapatkan pajak-pajak, pertambangan di berikan kuasa sebanyak-banyaknya kepada pengusaha-pengausaha yang ingin mengarap lahan-lahan potensi tambang, meskipun intu melanggar RTRW tapi pemerintah seakan membiarkan.

Dari kasusu kasus diatas maka tidak heran kalau memang akan muncul pertanyaan pembuka diatas. Mengapa pertumbuhan ekonomi  yang tinggi belum mampu menggapai lebih banyak masyrakat untuk keluar dari kemiskinan ? ya karnah memang keberpihakan negara dan daerah terhadap masyrakat yang sudah mengapdikan diri sebagai petani tidak diperhatiakan dengan serius. Petani dibiarkan bergulat dengan masalahnya sendiri. Pemerintah dalam kondisi ingin mencetak angka pertumbuhan ekonomi yang tinggi berpikiran pragmatis, pemerintah menilai kalau infestasi dibidang pertanian itu jangka panjang, sementara jabatan yang disandang bupati, gubernur hanya lima tahun.  

Agenda pendirian bank petani ?
Dalam seminar ekonomi yang digagas oleh ikatan mahasiwa pembangunan Indonesia bertempat di universitas hasanudin makasar beberapa waktu yang lalu. Pakar ekonomi unhas berpendapat, Indonesia tidak usah takut dan malu mengagas yang namanya bank untuk petani kita, kita wajib mencontoh tailand misalnya, dinegara itu ada yang namanya bakn padi, bank kedalai, bank kelapa. Beliau berpandangan keberpihakan pemerintah harus mampu diwujudkan dalam sector pertanian kita terutama akses modal, solusinya ya bank yang konsen betul terhadap petani. Agenda pendirian bank untuk petani sebenarnya syarat untuk membangun kembali pertanian kita, petani jangan dibiarkan dengan masalhnya sendiri dalam kondisi-kondisi seperti ini. Petani harus dibimbing untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonmi yang tinggi dan mampu mengurangi kemiskinan. Karnah jika kita ingin memberantas kemiskinan sebenarnya pemerintah tidak harus jauh-jauh untuk berpikir pemerintah cukup berpihak pada petani, karnah ebagian kelompok kelompok yang tergolong miskin itu berada di pedesaan dan umumnya meraka ini sebagai petani.
Pertanyaan Mengapa keberpihakan terhadap petani harus menjadi prioritas utama dalam mengentaskan kemiskinan? Selain juga kalau petani umumnya adalah masyrakat miskin, petani juga akhir-akhir ini dan bahkan selama republik ini berdiri akses terhadap modal terutama dari perbanka konvesioal itu tidak diterima. Dan juga petani tidak memiliki kelembagaan ditataran petani yang baik. Dalam artian mampu mengkomodasi aspirasi dipetani tersebut.


Rabu, 19 Februari 2014

Partai Berlomba Pamer visi Ekonomi

Mendekati pemilu rasanya rasanya perlu untuk mengetahui komitmn-komitmen partai dalam membangun ekonomi Indonesia kedepan. Ini tidak lain karnah pemilu adalah salah satu-satunya proses pergantian kepemimpinan di negri ini. Dalam pemilu pertarungan arah bangsa ini di tentukan entah itu yang akan memimpin partai A atu B. bagi masyrakat biasa siapapun orangnya tidak masalah yang diperlukan adalah komitmen dalam menjalankan pemerintahan. Bidang ekonomi misalnya harus mendapat perhatian penuh dari semua kalangan yang bertarung dalam pemilu 9 april 2014. Perhatian partai dalam membangun ekonomi harus betul menunjukan kemandirian ekonomi kedepan. Catatatan penting yang perlu di pelajari oleh kita bersama adalah. Refleksi-refleksi perkembangan ekonomi di tahun 2013 yang lalu, Misalnya dalam catatan Ahmad Erani Yustika, Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis universitas brawijaya ada  6 masalah ekonomi utama yang menyergap bangsa ini: (i) manajemen pasokan dan stabilitas harga pangan masih jauh dari memadai sehingga mendorong inflasi dan menggerogoti kesejahteraan rakyat; (ii) sendi mikroekonomi sangat lemah sehingga kesanggupan untuk berkompetisi di pasar internasional amat rapuh, yang berakibat kepada defisit neraca perdagangan; (iii) pertumbuhan ekonomi makin kedap kepada kelompok miskin sehingga ketimpangan pendapatan kian menganga; (iv) sumber daya dan kebijakan fiskal tak mampu secara efektif memengaruhi jalannya pembangunan, terutama saat krisis ekonomi terjadi; (v) perekonomian terlalu terbuka sehingga mudah disergap oleh krisis yang datang dari luar negeri; dan (vi) watak kebijakan moneter hanya melayani untuk kepentingan sendiri, tapi berpotensi melumpuhkan ekonomi nasional. Inilah sekilas permasalahan pembangunan ekonomi bangsa ini yang menurut saya harus menjadi perhatian serius oleh partai-partai politik.
Seakan untuk menjawab ini semua partai politik baru-baru ini bekerja sama dengan media untuk menkampayekan lebih awal pandangan-pandangan partai politik tentang arah penegelolaan ekonomi bangsa ini. Sebagai penikmat kompas pasti kita sekarang ini sedang menikmati bacaan tentang platform ekonomi partai yang berlaga dalam pemilu 9 april 2014. 10 partai politik bersaing dalam hal arah ke pemerintahan partai mereka kedepan. Kita bersukur kepada media kompas yang telah bekerja sama dengan paratai politik peserta pemilu, dalam hal memberikan informasi tentang plafrom ekonomi partai politik.  Terlepas dari arah platform ekonomi itu tidak sesuwai dengan permasalahan kebangsaan . Sebagai masyrakat bisasa saya kita kita harus menyambut baik  mengapa demikian ? karena pertama kita bisa mengetahui platform ekonomi kebangsaan mereka dalam bercita-cita membangun Indonesia kedepan sebagai landasan kita semua untuk menjatuhkan pilihan politik pada pemilu 9 april mendatang. Kedua pemilu kita berlangsung dari masa orde baru diawali dengan rezim yang berkuasa dalam tanda kutif dikdator dan pada awal reformasi pemilu kita sudang tercemar dengan praktik-praktik politik uang yang memuat sebagian masyrakat menurunkan minat dalam mengikuti pemilu ke kepemilu, inilah untungnya dalam mengetahui platform ekonomi partai masyrakat yang sudah boson dengan kepemimpinan yang sekarang misalnya bisa berganti pilihan ke partaai yang dianggap itu bisa mewakili cita-cita kebangsaan nya.

Platform Ekonomi Jangan Hanya Sebatas Jargon
Kemenangan pemilu adalah kemenangan rakyat Indonesia, maka sudah selayaknya dari partai yang memenagkan pemilu harus mampu menjabarkan platform ekonomi yang telah di publikasaikan terhadap masyrakat. Kita berharap kepada semua partai yang telah memiliki platform ekonomi mampu menjabarkan dalam bentuk-bentuk program kesejahteraa kepada masyrakat. Platform partai politik janagn lagi dijadikan kampanye belaka untuk melolokan diri menjadi patai penguasa. Sudah saatnya partai politik mengabdikin diri di Negara ini, sudah saatnya kepentingan rakyat sipil dijadikan tujuan akhir atau hilir pembangunan. Partai politik tidak bisa lagi dijadikan alat untuk menguras kekayaan Negara atau dijadikan alat oleh orang-oarang partai politik untuk menimbun kekayaan pribadi. Negara ini punya luka yang sangat-sangat mebekas pada kita semua, bagaimana kekuasan orde baru dari kepentingan public dibawah untuk kepntingan pribadi, reformasi lebih-lebih banyak elit yang terlibat dalam kasu-kasun korupsi seakan tidak akan berhenti.
Olehnya itu kita berharap agar platform ekonomi merupakan komitmen untuk Indonesia. Rakyat mengimgkan yang terbaik dalam pemilu 9 april 2014 mendatang. Arena itu adalah arena rakyat untuk menentukan pilihan pada oang-orang yang memilki integritas tingi untuk membangun Indonesia, rakyat menantikan partai yang bisa berbuat banyak ditengan permasalahan ekonomi Bangasa Yang Kian Membelenggu Daearah-Daerah Di Indonesia. 

Selasa, 18 Februari 2014

Smelter dan Kekhawatiran Pertumbuhan Ekonomi

Tanggal 12 januari yang lalu banyak kekhawatiran muncul ditengah-tengah masyarakat Indonesia. Ditanggal tanggal inilah babak baru pengelolaan industri pertambangan di perketat dalam mengksplorasi sumber daya tambang di semua daerah Indonesia. Perdebatan itu muncul dalam banyak  bentuk yang bermacam-macam, mulai dari penolakan yang tergabung dalam pengusaha pertambangan Indonesia yang menginginkan agar pemberlakuan undang-undang tentang pengelolaan pertambang di tunda atau diiberikan waktu selama 5 tahun kedepan.  tentunya dengan alasan-alasan yang didesain untuk menyelamatlan kanton-kantong pengusaha-pengausaha pertambangan, tidak sampai disitu pada tataran politisi perdenbatan semakin memanas dengan melibatkan antara yang mendukung dan menolak, tercatatat diberbagai media, baik itu cetak dan eletronik saling lempang argumentasi terkait dengan undang-undang ini banyak pandang para palitisi yang menilai kalau undang-undang ini diberlakuakn sedini yakni 2014 maka akan membahayakan penerimaan Negara. Namun ada juga yang kemudian mendukung dengan sangat keras kalau undang-undang ini adalah bentuk komitmen kebangsaan mereka masing-masing . karnah dengan undang-undang minerba baru adalah salah bentuk pengelolaan kekayaan mencoba memihak pada Negara.
Terlepas dari perdebatan konseptual ini, undang-undang minerba baru mengandung dua sisi disatu sisi kita menegakan aturan untuk mendapatkan keungtungan semaksimal munkin dari kekayaan ini  tetapi disatu sisi juga undang-undang ini adalah ganjalaan yang sangat berarti untuk daerah yang selalam ini telah menikmati pertumbuhan yang meroket dengan cara mengenjot pertambang sebagai penyumbang terbesar dari pada pertumbuhan yang di nikmati tadi. Banyak daerah yang menjadikan salah satu mesin atau strategi baru dalam dalam mempertahankan pertumbuhan ekonomi dan pertambangan adalah mesing yang sangat efektif dalam mendorong pertumbuhan. Tidak main-main daerah dalam waktu singkat bisa mencapai pertumbuhan yang sangat-sangat impresif.
Salah satu daerah yang menjadikan mesin pertumbuhan ekonomi dari sektor pertambangan adalah propinsi Sulawesi tenggara. Sejak tahun 2009 yang lalu pertambangan sangat menjadi sector yang strategis. Melimpahnya kekayaan alam daerah seperti nikel langsung diikuti dengan banyaknya penerbiitan konsensi-konsensi lahan pertambangan meskipun itu dilahan yang menurut tataruang di larang. Dari data yang ada untuk tahun 2013 konsensi-konsesi yang berupa izin usaha pertambangan (IUP) sudah mencapai 528 konsesi, yang ditangani oleh perusahaan luar Sulawesi atau bukan putra daerah kawan. Namun yang menjadi perhatian adalah dari banyaknya konsesi lahaan tadi ternyata yang punya kapasitas untuk mengolah tambang hanya antam yang mampu megolah dalam bentuk barang jadi. Sehingga bisa dipastikan kalau pengelolaan pertambangan ini sangat-sangat salah urus namun sengaja dibiarkan demi pajak yang yang sedikit demi pertumbuhan ekonomi tadi.
Data menunjukan untuk shere pertumbuhan ekonomi secara sektoral sektor ini mengalahkan sector pertanian.  2010 untuk sector pertambangan memberikan kontribusi tehadap PDRB sultra sebessar 22.99%, sedangkan pertanian hanya 1, 20%. Dan pada tahun 2011sektor ini kembali menguli lagi pertambangan berada pada angka 35,12% sedangkan pertanian hanya 1,59% dari total PDRB.

Agenda Smelter dan Anacaman Pertumbuhan Ekonomi. 
Undang-undang minerba baru yang mensyaratkan penelolaan pertambangan harus mengunakan smelter merupakan ganjalan dari kelangsungan pertumbuhan ekonomi. Data diatas menunjukan banyaknya izin usahaa pertambangan yang beropearasi selama ini dengan sumbangan untuk PDRB yang sangat besar merupakan babak baru pertarungan pertumbuahn ekonomi. Mengapa demikian tidak lain karena IUP yang berjumlah sebanya 528 konsesi itu meruapakan konsesi yang tidak memenuhi persyaratan dalam Undang-Undang Menerba Baru. dan ini bukan perkara mudah untuk meneruskan pertambangan di sultra para pemegang IUP tidak punya banyak modal untuk membangun dan kalaupun ada modal ya butuh waktu lama.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan dikalangan masyrakat, dengan data diatas misalnya sudah sampai dimana daerah ini mengantisipasi undang-undang ini mengingat sangat krusialnya untuk perekonomian daerah karnah sumbangan pertambanagn sangat besar? Memang antisipasi pemerintah dalam hal undang-undang minerba baru ini gubernur beberapa waktu yang lalu menerbitkan Peraturan Gubernur Nomor 39 memang arahnya pembangunan smelter dengan mengandeng beberapa gubernur di Sulawesi. Namun sampai sekarang belum ada realisasi lapangan, hingga dipastikan ini akan mengangu pertumbuhan ekonomi kita. Data terkahir pertumbuhan ekonomi sultra berada pada posisi 8,18%, ini angka yang sangat fantastis di akhir-akhir pemberlakuan undang-undang minerba baru. Namun kalau pembangunan smelter tidak di percepat maka pertumbuhan ini pasti terkoreksi dalam untuk tahun ini dan bahkan tahun-tahun ke depan.  

Hal Yang Bisa Dilakukan

Dalam kondisi seperti ini pemerintah sebenarnya punya banyak pilihan untuk mengantikan mesin pertumbuhan ekonomi yang mulai digagas oleh kepla daerah dengan pertambangan tadi . dari Sembilan sector yang ada dalam kalsifikasi sector ekonomi. Pemerintah bisa memaksimalkan sector-sektor lainya itu. Pemerintah mulai dari sector yang paling inklusif dengan rakyat misalnya, pembangunan pertanian dari hulu ke hilir dan langsung masuk pada sector industry dengan pola transformasi ekonomi yang sehat. Karnah hanya dengan begitu kita bisa mempertahankan pertumbuhan ekonmi guna untuk memenuhi tuntutan kesejahteraan masyrakat.
Arahnya daerah harus mampu menata ulang alur ekonomi dengan transformasi ekonomi yang sehat dan meningalkan transformasi ekonomi yang sudah dibangn bebera waktu yang lalu. Daerah beruntung ditengah pemerlakuakn undang-undang baru tentang minerba masih ada beberapa pilihan untuk Memperbaiki ini. mengingat daerah punya potensi sumber daya ekonomi yang sangat besar. Dari pertanian daerah masih punya potensi yang besar untuk menetukan produk unggalan, kemudian indutri daerah belum memiliki industry seharusnya ini yang menjadi konsen pemerintah karnah sultara merupakan daerah yang memiliki konsumsi yang tinggi dan konsumsi ini bisa di sediakan dalam daerah dengan syarat pendirian indusri.  Namun ini membutuhkan kesadaran pemerintah kita, kalau potensi ini dapat dimanfaatkan sebagai messin baru pertumbuhan, dan layak di coba.

Infrasturktutur Buruk Pertumbuhan Ekonomi Tetap Mendaki



 Akhir bulan desember 2013 yang lalu pembahasan APBN 2014 baru seakan baru saja usai. Namun sebagai mahasiswa yang kuliah di fakultas ekonomi apalagi ambil jurusan ilmu ekonomi dan studi pembangunan. Sangat-sangat penting rasanya untuk membaca dengan teliti agenda-agenda apa saja yang ada dalam APBN dan berapa masing-masing alokasi anggaran pada tiap aitem program-program pemerintah kita.
Dalam perbincangan ataupun perdebatan tentang pemebangunan ekonomi Indonesia dari Negara ini memerdekakan diri selalu hangat ketika kita mengangkat topik yang berkaitan dengan pembagian antar wilayah di Indonesia, baik itu kita bicara pada sumber daya alam ataupun sumber daya manusia yang Negara ini miliki. Perdebatan ini memang tidak ada yang salah, karnah penulis sangat yakin perdebatan ilmiah adalah cara terbaik beberapa perguruan tingggi dalam berkontribusi terhadap Negara, ya tentu dengan analisa yang matang dan problem solving yang di tawarkan oleh masing-masing pakar.
Dalam perdebatan yang hangat, tentu kalau kita bicara tentang kawasan, pasti tentang barat Indonesia lebih maju dari timur Indonesia. Perdebatan ini tentu berpangkal mulai dari kaca mata masyrakat terhadap kondisi daerah antara barat dan timur sampai pada angka-angka ekonomi yang sering digunakan oleh pemerintah ataupun para penagmat-pengamat dalam memetakan perkembangan dari pembangunan itu sendiri.

Secara kasat mata kalau berbicara pembagunan pasti barat yang dominan, kita sebagai masyrakat awam bisa melihat kondisi wilayah kita dan bandingkan dengan daerah jawa. Mulai dari jalan berapa panjang jalan kita saat ini, contoh kasus Sulawesi, bagaimana kondisi pelabuhan kita dibandingkan dengan jawa, listrik kita sudah berapa kapasistas dayanya sampai sekarang, berapa yang terjangkau. Dan pasti jawabannya selalu kita tertinggal dari pulau jawa. Tapi kalau dari segi sumber daya alam kita unggul, inilah barangkali yang perlu diperjuangkan oleh oarng-orang timur.
  
Kemudian kita masuk pada data-data yang ada, pada sector infraktutur  misalnya, menurut data kementrian keungan belanjanya bertambah terus dari tahun ketahun, tahun 2011 belanja infraktutur  negri ini terdata berjumlah  128.7 triliun, 2012 sebesar 174.9 teriliun  dan lagi kenaikan uang  untuk  infraktutur  Tercatat sebesar sebesar 203.7 triliun.  Namun sayang lagi-lagi uang ini lebih banyak terkonsetrasi di wilayah kawasan barat.

 Contoh saya akan melihat pembangunan jalan kita bagaimana perbedaanya antara kawan ini, menurut data P3km Unhas Dan Bank Dunia, kondisi jalaan pulau Sulawesi dan sekitarnya sangat-sangat buruk. Peningkatan panjang jalan di Sulawesi relatif lebih lambat  dari rata-rata Nasional, sehingga proporsinya cenderung menurun. Tahun 2007 panjang jalan Sumatra 34.15%, jawa 25.38%, bali-nusa tenggara 8.33%, Kalimantan 10.52%, Sulawesi 16.72%, Maluku-papua 4.91% dan pada tahun 2012 panjang jalan untuk Sumatra 34.15%, jawa 23.61%, bali-nusa tenggara 7.07%, Kalimantan 11.05%, Sulawesi 16.53%, Maluku-papua itu 7.60%.

Tetapi disaat yang bersamaan Kawasan Sulawesi mencatat pertumbuhan ekonomi paling impresif di Indonesia dalam 10 tahun terakhir dan daerah  kontribusinya terhadap PDB Nasional terus membesar. Data terakhir menunjukan pertumbuhan ekonomi untuk Sumatra sebesar 4.75%, jawa 5.95%, Kalimantan 4.08, Sulawesi 7.17%, bali-ntb 4.99%, Maluku-papua 4.29. sehingga dari data ini kita bisa menyimpulkan bahwa alangkah mengecewakan untuk kita semua. Ketika masyrakat menginginkan kesejahteraan tetapi disaat yang bersamaan pemerintah enggan memberikan dan terkesan keberpihakan pemerintah untuk Sulawesi sangat-sangat minim.

Kedepanya kita berharap pemerintah kita harus memperhatikan kawasan Sulawesi banyak. data dari penelitian perguruan tinggi di kawasan Sulawesi yang konsen terhadap infraksturtur, yang bisa digunakan untuk menjadi masukan oleh pemerintah pusat dalam mengabil kebijkan kedepan nanti. Jangan sampai momentum pertumbuhan ekonomi yang impresif ini tidak bisa lagi dipertahankan tahun-tahun kedepan.

Persyaratan Jadi Ganjalan Peremajaan Sawit Rakyat

Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) menjadi salah satu program pemerintah Joko Widodo dalam upaya meningkatkan produktivitas perkebunan kelap...